Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Ekspor CPO Dibatasi, tapi Kenapa Minyak Goreng Langka?

Kompas.com - 22/02/2022, 19:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, minyak goreng dalam negeri sebenarnya tersedia cukup untuk pemenuhan masyarakat.

Hanya saja, kata dia, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di berbagai daerah sementara kegiatan ekspor CPO masih dibatasi.

"Ekspor CPO sekarang masih dibatasi, itu artinya CPO-nya masih banyak, tetapi di satu sisi kenapa minyak gorengnya langka. Berarti memang harus ada investigasi yang komprehensif di antara semua rantai ini,” kata Yeka dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Temuan Ombudsman di Berbagai Daerah: Minyak Goreng Masih Langka

Dia mengakui memang sebelum-sebelumnya Kementerian Perdagangan telah merilis berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan minyak goreng yang salah satunya mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kebijakan penetapan Domestic Market Obligation (DMO).

“Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan 6 kebijakan yang  pada intinya hari ini kebijakan yang mengikat itu adalah kebijakan HET dan kebijakan penetapan DMO,” katanya.

Baca juga: Mendag Tegaskan Akan Tindak Keras Oknum Penimbun Minyak Goreng

Dia pun membeberkan, berdasarkan hasil pemantauannya di sejumlah daerah, terbukti bahwa masih ada pembatasan stok dari distributor hingga berujung ke retail.

“Kenapa ini dibatasi, yang menarik merupakan respon dari pengusaha pelaku usaha yang membaca situasi arah kebijakan. Jangan-jangan Mereka melihat karena itu pemerintah sudah mengeluarkan 6 regulasi dan regulasi ini selalu direvisi,” kata Yeka.

Baca juga: Soal Minyak Goreng Langka, Alfamart: Bagaimana Mau Menimbun? Stok Saja Tak Cukup

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com