Prita menambahkan, kebanyakan investasi bodong tidak memiliki kegiatan usaha yang legal, jelas dan terorganisir.
Hal ini karena perusahaan investasi ilegal hanya berfokus pada pengumpulan dana dari masyarakat saja, selama dapat meningkatkan ‘uang masuk’ perusahaan.
Beberapa skema investasi bodong yang perlu Anda ketahui, seperti skema piramida, dengan merekrut anggota, dan transfer uang tanpa kejelasan bentuk perdagangannya. Kemudian, ada juga skema ponzi dimana investor atau member menyetor sejumlah uang, dan kemudian akan mendapat komis
“(Transfer uang) tanpa kejelasan itu bisnis apa, dan enggak jelas apa yang dijual. Investasi bodong dengan sistem piramida umumnya akan menggunakan sistem perekrutan yang secara langsung bisa mempengaruhi jumlah pendapatan dari uang yang kita tanamkan,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.