Kesiapsiagaan peralatan dan personel air traffic controller-nya juga harus dipersiapkan untuk mengantisipasi lalu lintas penerbangan yang semakin sibuk.
Banyak ATC yang selama pandemi berkurang jam kerjanya sehingga perlu dipersiapkan kembali agar dapat bekerja dengan prima.
Di sisi bandara juga perlu diperhatikan kesiapannya karena terkait dengan keamanan penerbangan.
Keamanan penerbangan sesungguhnya merupakan penanganan awal dari keselamatan penerbangan.
Jika keamanan penerbangan di darat bagus, maka akan sangat mendukung keselamatan penerbangan di udara.
Bisnis bandara juga bernasib sama dengan maskapai, MRO, Airnav dan sebagainya. Selama pandemi, bandara hanya mengoperasikan sebagian ruangan dan personelnya.
Hal ini karena berkurangnya jumlah penumpang yang berakibat berkurangnya jumlah pendapatan bandara.
Sehingga harus dilakukan efisiensi untuk menekan biaya operasional. Untuk itu juga perlu dilakukan penyiapan kembali baik peralatan, ruangan maupun SDM-nya.
Satu hal yang juga sangat penting dilakukan menjelang rebound ini, menurut hemat saya adalah penataan ulang sistem penerbangan nasional, terutama yang terkait operasional bisnis penerbangan.
Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19 berlangsung, semua stakeholder penerbangan baik maskapai, MRO, bandara, ground handling dan lainnya terkena dampak sangat parah.
Banyak maskapai yang mengurangi operasinya hingga tinggal 20-30 persen, bahkan terpaksa berhenti beroperasi sementara waktu atau selamanya.
Tentu memerlukan waktu dan biaya tidak sedikit agar para operator tersebut dapat beroperasi normal melayani masyarakat seperti sebelum pandemi.
Untuk itu diperlukan pengaturan agar maskapai-maskapai tersebut dapat bangkit bersama-sama, tanpa ada yang merasa ditinggalkan.
Begitu juga adanya maskapai-maskapai yang baru lahir, harus diarahkan agar dapat bersama-sama hidup dan berkembang berdampingan secara adil dengan maskapai yang sudah eksis.
Kalau mau bersaing silahkan saja, karena itu memang prinsip suatu bisnis. Namun persaingan harus dilaksanakan dalam lingkungan bisnis yang adil, baik bagi maskapai yang sudah eksis, maskapai baru, maskapai besar, maskapai kecil maupun maskapai yang terkena dampak parah dan sangat parah.