KOMPAS.com – Hong Kong menjadi negara yang paling banyak diserbu Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2021.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jumlah TKI di Hong Kong 2021 yang baru saja ditempatkan sebanyak 52.278 orang.
Penempatan PMI di Hong Kong memang selalu menjadi yang terbanyak jika dibandingkan dengan negara lain dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia
Pada 2019 saja, penempatan PMI di Hong Kong mencapai 71.779 orang. Sementara itu, pada tahun 2020, PMI yang ditempatkan di negara tersebut sebanyak 53.178 orang.
Jumlah Pekerja Migran Indonesia 2021 berdasarkan data penempatan PMI tahun 2021 tercatat sejumlah 72.624 orang terdiri dari 16.809 orang PMI Formal dan 55.815 orang PMI Informal.
BP2MI menyebut, dari data tersebut terlihat bahwa angka penempatan PMI Informal melebihi 75 persen. Artinya, mayoritas TKI yang dikirimkan ke luar negeri adalah PMI Informal.
Adapun berdasarkan jenis kelamin, komposisinya yaitu PMI laki-laki sebanyak 8.769 orang dan PMI perempuan sebanyak 63.855 orang.
Sedangkan PMI tahun 2021 berdasarkan status pernikahan terdiri dari PMI berstatus menikah 31.417 orang, belum menikah 23.015 orang dan cerai 18.193 orang.
Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terbesar di Indonesia
Lebih lanjut, dari penempatan PMI tahun 2021 itu, berdasarkan pendidikan meliputi Pascasarjana 6 orang, Sarjana 546 orang, Diploma 929 orang, SMA 39.450 orang, SMP 44.336 orang, SD 27.907 orang.
Lebih lanjut, berikut data mengenai negara dengan jumlah PMI terbanyak berdasarkan penempatan tahun 2019 hingga 2021 selengkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.