JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia menyetujui paket bantuan yang terdiri dari pinjaman dan hibah senilai total 723 juta dollar AS atau setara Rp 10,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS) untuk Ukraina, sebagai respons dari invasi yang dilakukan oleh Rusia.
Dilansir dari situs resmi Bank Dunia, bantuan tersebut terdiri dari paket pinjaman bernama Financing of Recovery from Economi Emergency in Ukraine atau FREE Ukraine, yang meliputi pinjaman sebesar 350 juta dollar AS dan pinjaman yang dijamin Belanda dan Swedia sebesar 139 juta dollar AS.
Selain itu, bantuan dari Bank Dunia juga mencakup 134 juta dollar AS dalam bentuk hibah dari Inggris, Denmark, Latvia, Lithuania, dan Islandia sebagai bagian dari dana perwalian yang akan terus menerima kontribusi hibah atas nama Ukraina.
Baca juga: Heboh Brand Indonesia Klaim Ikut Paris Fashion Week, Ini Kata Sandiaga Uno
Terakhir, bantuan paralel yang dilakukan Jepang dengan nilai sebesar 100 juta dollar AS.
"Bank Dunia mengambil tindakan cepat untuk mendukung Ukraina dan rakyatnya dalam menghadapi kekerasan dan disrupsi yang disebabkan oleh invasi Rusia," ujar Presiden Bank Dunia, David Malpass, dikutip Selasa (8/3/2022).
"Bank Dunia berdiri bersama masyarakat Ukraina. Ini merupakan satu dari banyak langkah yang akan kita ambil untuk membantu mengatasi permasalahan sosial dan krisis ekonomi yang disebabkan krisis ini," tambahnya.
Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Staf Perbankan di 13 Wilayah, Ini Syaratnya
Lebih lanjut David mengatakan, Bank Dunia saat ini tengah menyiapkan paket dukungan senilai 3 miliar dollar AS untuk membantu Ukraina dan negara-negara tetangganya yang menerima pengungsi Ukraina.
Bantuan jangka menengah dan panjang dinilai sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik, di tengah tingginya angka pengungsi Ukraina.
Data United Nations High Commisioner for Reguees (UNHCR) menunjukan, sejak invasi dilakukan, sudah terdapat 1,7 juta warga Ukraina yang menungsi ke negara tetangga.
Baca juga: Catat, Naik Angkutan Perintis Tidak Perlu Syarat Vaksin Dosis Lengkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.