Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan SPT Tahunan 1770 SS di DJPonline

Kompas.com - 09/03/2022, 13:34 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir Maret ini laporan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan untuk tahun 2021 akan berakhir. Jika Anda belum melaporkan SPT, simak cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S di DJPonline.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perpajakan, masa pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi dimulai tiap 1 Januari dan berakhir 31 Maret tiap tahunnya. Sementara bagi wajib pajak badan berakhirnya pada 30 April.

Baca juga: DJP Online: Cara Daftar, Login dan Buat EFIN untuk Lapor SPT

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak, terdapat dua jenis formulir yang harus dipilih oleh wajib pajak yang berstatus pegawai sesuai dengan besaran penghasilan selama setahun.

SPT Tahunan 1770 S untuk wajib yang berstatus karyawan dan jumlah penghasilan brutonya lebih dari Rp 60 juta dan atau bekerja di lebih dari satu perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

SPT Tahunan 1770 SS untuk wajib pajak yang berstatus karyawan dan jumlah penghasilan brutonya tidak lebih dari Rp 60 juta, atau bekerja pada satu perusahaan dalam kurun waktu setahun.

Baca juga: Mau Lapor SPT Tahunan? Simak Dulu Bedanya Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS

Kedua formulir SPT Tahunan tersebut memiliki cara pengisian yang berbeda. Lantas, bagaimana cara mengisi SPT Tahunan 1700 SS dan 1700 S di laman DJPonline?

Berikut cara mengisi SPT Tahunan untuk formulir 1770 SS dan 1770 S sebagaimana dilansir dari Kompas.com:

Baca juga: Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online agar Tidak Didenda Rp 100.000

1. Cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS di DJPonline

  • Buka laman djponline.
  • Lalu login dengan masukkan NPWP, kata sandi, dankode captcha, dan klik Login.
  • Pilih menu Lapor, kemudian pilih layanan e-Filing.
  • Pilih Buat SPT.
  • Ikuti panduan pengisian e-Filing.
  • Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan.
  • Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN. Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai dengan formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara.
  • Isi BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN. Misal: Dapat hadiah undian Rp 1.000.000, telah dipotong PPh Final 25 persen (Rp 250.000) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp 2.000.000.
  • Isi BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN. Misal: Harta yang dimiliki Motor Yahonda Vamio Rp 15.000.000, kalung emas Rp 3.000.000, dan perabot rumah senilai Rp 7.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp 12.000.000.
  • Isi BAGIAN D. PERNYATAAN dengan klik kotak “Setuju” sampai muncul lambang centang.
  • Ringkasan SPT Anda dan pengambilan kode verifikasi. SPT Anda telah diisi dan dikirim.
  • Silakan buka email Anda, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com