Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Perjalanan Kini Tanpa PCR-Antigen, YLKI: Ada atau Tidak Aturannya, Pemudik Tetap Tinggi

Kompas.com - 10/03/2022, 14:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengubah syarat perjalanan domestik dengan menghapus tes antigen dan PCR bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua dan booster.

Padahal Mei mendatang akan berlangsung Idul Fitri yang mana biasanya momen ini digunakan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, aturan tersebut tidak berpengaruh pada lonjakan pemudik menjelang Idul Fitri tahun ini.

"Ada atau tidak ada aturan tersebut, pemudik akan tetap tinggi, bahkan mungkin makin tinggi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Syarat Terbaru Penerbangan Citilink, Tak Perlu Antigen dan PCR

Menurutnya, tanpa diterbitkannya aturan tersebut pun minat masyarakat untuk melakukan mudik tetap tinggi karena melihat situasi pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali.

"Di banyak negara, (Covid-19) sudah menjadi endemi. seperti di Eropa, Malaysia, dan Arab," kata dia.

Dengan melihat faktor tersebut, dia meyakini meski tes antigen dan PCR tetap diberlakukan maka masyarakat akan tetap mudik. Kecuali jika pemerintah memberlakukan penyekatan.

"Prasyarat antigen akan ditabraknya, karena spirit untuk mudik jauh lebih tinggi. Ada atau tidak ada (syarat tes antigen dan PCR), warga akan tetap mudik," tegasnya.

Baca juga: Syarat Perjalanan Tak Pakai Tes PCR dan Antigen, jika Sakit di Kota Tujuan, Gunakan Asuransi Perjalanan

Pada 8 Maret lalu, pemerintah memberlakukan syarat perjalanan domestik terbaru yang memperbolehkan masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis dua atau booster untuk tidak melakukan tes antigen maupun PCR.

Aturan tersebut diterbitkan karena pemerintah melihat situasi pandemi Covid-19 saat ini dapat dikendalikan. Aturan ini tentu disambut baik oleh masyarakat.

Pasalnya, selain dapat menghemat biaya perjalanan, masyarakat juga tidak perlu meluangkan waktu untuk melakukan tes antigen dan PCR tiap kali akan melakukan perjalanan di dalam negeri.

Aturan ini diharapkan dapat bertahan atau lebih longgar ke depannya agar masyarakat dapat berpergian dengan nyaman terutama menjelang Idul Fitri pada Mei mendatang.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai melakukan beberapa perbaikan di ruas jalan tol, mulai dari infrastruktur jalan hingga fasilitas penunjang untuk mengantisipasi para pemudik nanti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com