Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta Ubah Jam Operasional Mulai Besok, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 10/03/2022, 17:54 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta mengubah kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Jumat (11/3/2022).

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendi Alhial mengatakan, penyesuaian ini sesuai dengan penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 2.

"Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari PPKM Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Sebanyak 23 Perusahaan Antre IPO, 10 di Antaranya Memiliki Aset Besar

Jadwal MRT Jakarta

Waktu operasional MRT Jakarta menjadi Senin-Jumat pukul 05.00-21.30 WIB dan Sabtu-Minggu atau hari libur pukul 06.00-21.30 WIB. Kapasitas jumlah pengguna 65 orang per gerbong.

Dengan diubahnya waktu operasional, jarak waktu keberangkatan kereta turut berubah. Senin-Jumat tiap 5 menit pada pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB serta tiap 10 menit di luar jam tersebut. Kemudian di hari Sabtu-Minggu atau hari libur menjadi tiap 10 menit sekali.

Selain itu, selama berada di dalam area stasiun dan kereta, penumpang wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

"Selama penyesuaian jadwal operasional ini, MRT Jakarta akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak," kata dia.

Baca juga: Soal Kasus Binomo, PPATK Telusuri Aliran Dana hingga ke British Virgin Island

Gunakan aplikasi PeduliLindungi

Penumpang juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

MRT Jakarta secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta.

Setiap penumpang dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.

MRT Jakarta akan melakukan pemantauan terkait kondisi pesebaran virus COVID-19 dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan operasional yang berlaku dengan senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan penumpang.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Asosiasi Pedagang Pasar Kecewa dengan Kebijakan Kemendag

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com