JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan transaksi pembelian mobil di diler Honda MT Haryono ramai diperbincangkan sepekan terakhir. Sebab penipuan terjadi di diler resmi Honda oleh seorang oknum sales mengenakan atribut lengkap.
Lewat penipuan tersebut, korban bernama YS, melaporkan penipuan kepada pihak kepolisian. Ia mengalami kerugian yang tak sedikit. Uang Rp 46 juta raib diambil sales karena korban mengirim dana tersebut ke rekening pribadi atas dua nama yang berbeda.
Sementara Rp 134 juta sisanya berencana dikembalikan kepada korban karena ditransfer ke rekening resmi diler Honda.
Baca juga: Pembelajaran Kasus Calon Konsumen Tertipu di Diler Honda: Jangan Kirim Uang ke Rekening Perseorangan
Lantas, apakah ada kemungkinan korban menerima ganti rugi seutuhnya?
Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan, pihaknya terus berusaha menjalin komunikasi dengan korban untuk mencari solusi terbaik. Meski demikian, Yusak tidak menyebut berapa ganti rugi yang diberikan.
"Saat ini, kami melalui diler terus berusaha melakukan komunikasi dengan konsumen untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik. Intinya, yang pasti kami berusaha untuk tetap memberikan layanan yang terbaik untuk konsumen," beber Yusak kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).
Meski tak menyebut besaran ganti rugi, Yusak memastikan komunikasi dengan pihak-pihak terkait masih berjalan.
"Proses komunikasi masih terus berjalan, Yang pasti kami terus berupaya berkomunikasi dengan konsumen untuk secepatnya mencari solusi yang terbaik," jelasnya.
Sebelumnya pada Senin (7/3/2022), Yusak meminta calon pembeli lebih berhati-hati. Setiap pembelian harus ditransfer langsung ke rekening diler, bukan ke rekening perseorangan.
Transfer ke rekening diler harus dilakukan meski sales bersikeras meminta transfer ke rekening pribadi atau perseorangan dengan alasan apapun.
"Harus dipastikan ditransfer ke rekening dealer walaupun ada permintaan ataupun tawaran dari Sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya," beber Yusak.
Sementara YS mengaku belum mendapat info lebih lanjut terkait besaran ganti rugi dari pihak Honda. Saat ini, kasusnya berada di ranah kepolisian.
YS sempat mendatangi polisi pada Selasa (8/3/2022). Adapun pihak Honda dipanggil dua hari setelahnya, yakni pada Kamis (10/3/2022).
"Sejak saya dipanggil polisi hari Selasa kemarin, dan hari Kamis kemarin katanya pihak Honda dipanggil. Saya belum tahu bagaimana lagi," bebernya saat dihubungi.
YS pun menyebut sempat diminta pihak diler untuk bertemu. Namun dia menolak karena kasus sudah diserahkan kepada kepolisian.
"Pihak diler menghubungi saya untuk bertemu tapi saya menolak karena sudah saya serahkan kasus ini ke pihak kepolisian," jelas dia.
YS mengungkapkan, penipuan bermula ketika melihat iklan di situs OLX tanggal 5 Februari. Lewat situs itu, YS menemukan iklan mobil honda yang melampirkan nomor telepon sales. Dia pun menghubungi sales melalui WhatsApp.
Setelah itu, sales yang mengaku bernama Ruhan meminta YS datang ke showroom di daerah MT Haryono. Kemudian pada pukul 10.00 WIB pagi, YS mendatangi diler Honda MT Haryono dan Ruhan sudah menunggunya di dalam.
Berdasar cerita YS, Ruhan menggunakan atribut lengkap Honda, bahkan memiliki kartu nama dengan nama Ruhan Khan. Pun kejadian terjadi di dalam showroom sehingga dia tidak merasa curiga.
Setelah bertemu Ruhan, YS diantar melihat-lihat Honda Brio hitam dan abu tua dalam showroom tersebut. Ruhan sempat memanggil Dedi, seorang yang ada di dalam showroom tersebut, dan Ruhan kenalkan sebagai supervisornya.
Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, YS dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta. Ruhan lantas menyarankan YS untuk mentransfer booking fee Rp 10 juta ke rekening Dedi karena area kasir tutup mengingat pertemuan berlangsung pada hari Minggu.
Ruhan memberikannya bukti pembayaran/kuitansi lengkap dengan cap tinta biru di dalam kuitansi itu. Lalu, Ruhan meminta YS untuk mentransfer uang lagi Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari kamis ke rekening atas nama Dede Yusup, yang dikenalkan Ruhan sebagai SPV sparepart.
Dia pun mengirim uang Rp 134 juta sisanya ke rekening diler Honda sesuai percakapannya dengan Ruhan.
Baca juga: Sales Palsu di Diler Resmi Honda Tipu Calon Konsumen, Kok Bisa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.