Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penipuan di Diler Honda, Apakah Uang Korban Diganti?

Lewat penipuan tersebut, korban bernama YS, melaporkan penipuan kepada pihak kepolisian. Ia mengalami kerugian yang tak sedikit. Uang Rp 46 juta raib diambil sales karena korban mengirim dana tersebut ke rekening pribadi atas dua nama yang berbeda.

Sementara Rp 134 juta sisanya berencana dikembalikan kepada korban karena ditransfer ke rekening resmi diler Honda.

Lantas, apakah ada kemungkinan korban menerima ganti rugi seutuhnya?

Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengatakan, pihaknya terus berusaha menjalin komunikasi dengan korban untuk mencari solusi terbaik. Meski demikian, Yusak tidak menyebut berapa ganti rugi yang diberikan.

"Saat ini, kami melalui diler terus berusaha melakukan komunikasi dengan konsumen untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik. Intinya, yang pasti kami berusaha untuk tetap memberikan layanan yang terbaik untuk konsumen," beber Yusak kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Meski tak menyebut besaran ganti rugi, Yusak memastikan komunikasi dengan pihak-pihak terkait masih berjalan.

"Proses komunikasi masih terus berjalan, Yang pasti kami terus berupaya berkomunikasi dengan konsumen untuk secepatnya mencari solusi yang terbaik," jelasnya.

Sebelumnya pada Senin (7/3/2022), Yusak meminta calon pembeli lebih berhati-hati. Setiap pembelian harus ditransfer langsung ke rekening diler, bukan ke rekening perseorangan.

Transfer ke rekening diler harus dilakukan meski sales bersikeras meminta transfer ke rekening pribadi atau perseorangan dengan alasan apapun.

"Harus dipastikan ditransfer ke rekening dealer walaupun ada permintaan ataupun tawaran dari Sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya," beber Yusak.

YS tempuh jalur hukum

Sementara YS mengaku belum mendapat info lebih lanjut terkait besaran ganti rugi dari pihak Honda. Saat ini, kasusnya berada di ranah kepolisian.

YS sempat mendatangi polisi pada Selasa (8/3/2022). Adapun pihak Honda dipanggil dua hari setelahnya, yakni pada Kamis (10/3/2022).

"Sejak saya dipanggil polisi hari Selasa kemarin, dan hari Kamis kemarin katanya pihak Honda dipanggil. Saya belum tahu bagaimana lagi," bebernya saat dihubungi.

YS pun menyebut sempat diminta pihak diler untuk bertemu. Namun dia menolak karena kasus sudah diserahkan kepada kepolisian.

"Pihak diler menghubungi saya untuk bertemu tapi saya menolak karena sudah saya serahkan kasus ini ke pihak kepolisian," jelas dia.

Kronologi kejadian

YS mengungkapkan, penipuan bermula ketika melihat iklan di situs OLX tanggal 5 Februari. Lewat situs itu, YS menemukan iklan mobil honda yang melampirkan nomor telepon sales. Dia pun menghubungi sales melalui WhatsApp.

Setelah itu, sales yang mengaku bernama Ruhan meminta YS datang ke showroom di daerah MT Haryono. Kemudian pada pukul 10.00 WIB pagi, YS mendatangi diler Honda MT Haryono dan Ruhan sudah menunggunya di dalam.

Berdasar cerita YS, Ruhan menggunakan atribut lengkap Honda, bahkan memiliki kartu nama dengan nama Ruhan Khan. Pun kejadian terjadi di dalam showroom sehingga dia tidak merasa curiga.

Setelah bertemu Ruhan, YS diantar melihat-lihat Honda Brio hitam dan abu tua dalam showroom tersebut. Ruhan sempat memanggil Dedi, seorang yang ada di dalam showroom tersebut, dan Ruhan kenalkan sebagai supervisornya.

Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, YS dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta. Ruhan lantas menyarankan YS untuk mentransfer booking fee Rp 10 juta ke rekening Dedi karena area kasir tutup mengingat pertemuan berlangsung pada hari Minggu.

Ruhan memberikannya bukti pembayaran/kuitansi lengkap dengan cap tinta biru di dalam kuitansi itu. Lalu, Ruhan meminta YS untuk mentransfer uang lagi Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari kamis ke rekening atas nama Dede Yusup, yang dikenalkan Ruhan sebagai SPV sparepart.

Dia pun mengirim uang Rp 134 juta sisanya ke rekening diler Honda sesuai percakapannya dengan Ruhan.

https://money.kompas.com/read/2022/03/11/181000826/penipuan-di-diler-honda-apakah-uang-korban-diganti-

Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke