Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Softbank Mundur Tanam Modal di IKN, Ini Tanggapan Pemerintah

Kompas.com - 12/03/2022, 18:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank, mundur dari pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Tak pelak, investasi senilai 100 miliar dollar AS gagal didapat RI.

Mundurnya Softbank terjadi bahkan ketika Presiden RI Joko Widodo sudah menunjuk CEO SoftBank Masayoshi Son sebagai anggota dewan komite pengarah proyek IKN.

Son ditunjuk bersamaan dengan putra mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

Baca juga: Softbank Mundur Investasi 100 Miliar Dollar AS di IKN, Apa Sebabnya?

Lantas, bagaimana nasib pendanaan di proyek bernilai fantastis tersebut?

Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono mengungkapkan, pembiayaan pembangunan IKN tetap pada niat awal, yakni seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pendanaan tersebut bisa berasal dari sektor swasta (private sectors) maupun pendanaan kreatif lainnya.

"Pada prinsipnya, pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan. Porsi pembiayaan APBN diupayakan seminimal mungkin," kata Sidik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Sidik mengungkapkan, komitmen pendanaan dari pihak luar sejauh ini masih dalam tahap awal. Realisasinya pun bakal dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah.

Komitmen pihak di luar-pemerintah terkait pembiayaan, sejauh ini msh dalam tahap awal. Dalam realisasinya nanti tentu semuanya akan dibicarakan lebih detail bersama Pemerintah.

Baca juga: Jokowi Minta Penyelesaian Lahan IKN Nusantara Dipercepat

Sementara terkait kelembagaan termasuk struktur organisasi otorita IKN yang di dalamnya ada dewan pengarah rencananya tengah disiapkan aturannya.

"Kelembagaan akan diatur dalam Perpres yang menjadi salah satu peraturan turunan prioritas amanat UU IKN. Saat ini Bappenas bersama K/L terkait sedang menyiapkan RenPerpres (Rencana Peraturan Presiden) tersebut," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Softbank batal ikut berinvestasi di IKN. Masayoshi Son belum menjelaskan apa alasan pembatalan tersebut, namun dia tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada perusahaan rintisan (startup) di Indonesia.

“Kami tidak berinvestasi dalam proyek (IKN) ini, tetapi kami terus berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan portofolio SoftBank Vision Fund,” kata SoftBank dalam sebuah pernyataan resmi, dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu (12/3/2022).

Asal tahu saja, niat Softbank mendanai IKN bermula ketika dia membahas proyek-proyek potensial di Tanah Air bersama Presiden RI, Joko Widodo pada 2020 lalu. Saat itu Softbank menyatakan niatnya untuk menanam modal di RI.

Meski saat itu belum menyatakan berapa besar komitmen investasi yang diberikan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Softbank tertarik berinvestasi senilai 100 miliar dollar AS.

"Akan datang Masayoshi Son, dia mendesak saya terus, dia mau investasi sampai 100 miliar dollar AS. Bagi saya ini too good to be true," beber Luhut di awal Januari 2020.

Baca juga: Arab Saudi Ingin Berkontribusi Pembangunan IKN Nusantara, Luhut Langsung Bentuk Tim Terpadu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com