Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Ingin Pangkas Jumlah BUMN Jadi 37

Kompas.com - 17/03/2022, 23:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal kembali menyusutkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 37. Saat ini, jumlah BUMN ada 41 perusahaan.

"Dari 108 BUMN yang dikecilkan menjadi 41 bumn sudah berjalan baik. Apakah puas di situ? Tentu tidak. Oleh karena itu, kita akan terus mendorong konsolidasi BUMN dari 41 ke 30," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).

"Tetapi tentu ini perlu waktu, untuk itu di masa kepemimpinan saya, saya akan coba fokuskan dari 41 ke 37. Nanti siapa pun menterinya ke depan, bisa melanjutkan ke angka yang kita citakan sama-sama yaitu 30," lanjut Erick.

Baca juga: Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN

Menurutnya, penyusutan jumlah BUMN tersebut itu membuat kinerja perusahaan pelat merah meningkat. Hal itu tercermin dari total laba bersih BUMN yang mencapai Rp 90 triliun di 2021, melonjak dibanding 2020 yang sebesar Rp 13 triliun.

"Jadi catatan yang penting, mengurangi jumlah itu korporasinya memang ciut tapi laba bersihnya naik. Ini yang kita akan terus dorong dan insyaallah kami akan jaga amanah ini," kata Mantan Bos Inter Milan tersebut.

Sebagai informasi, Erick baru saja membubarkan tiga BUMN yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN.

Pembubaran dilakukan karena ketiganya sudah lama tidak beroperasi dan tidak produktif. KKA berhenti beroperasi sejak 2008, Iglas berhenti beroperasi sejak 2015, serta ISN sudah berhenti beroperasi sejak 2018.

Baca juga: Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com