Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan yang Disorot karena Minyak Goreng

Kompas.com - 18/03/2022, 11:08 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, saat ini menjadi sorotan banyak pihak, di tengah polemik harga minyak goreng yang tak kunjung usai.

Seperti diberitakan, harga minyak goreng di Tanah Air melesat sejak akhir tahun lalu, seiring dengan meningkatnya harga bahan baku utama, yakni minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di pasar global.

Merespons hal tersebut, Lutfi melakukan intervensi pasar dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca juga: Ketika Mendag Lutfi Kunjungi Pasar, Tak Satu Pun Pedagang Jual Minyak Goreng Murah...

Melalui aturan yang berlaku sejak 1 Februari 2022 itu, pemerintah membatasi HET minyak goreng curah di harga Rp 11.500 per liter, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan HET minya minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Aturan itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Pemerintah pun pada akhirnya memutuskan untuk mencabut ketentuan HET itu, dengan melepas harga minyak goreng kemasan sesuai ketentuan pasar dan hanya mengatur HET minyak goreng curah, yakni Rp 14.000 per liter.

Yang menjadi aneh, tidak lama setelah ketentuan HET dicabut, sejumlah pasar dan toko ritel tampak dibanjiri lagi stok minyak goreng.

Hal itu pun membuat nama Lutfi kembali menjadi sorotan, mengingat tugasnya sebagai menteri perdagangan untuk mengatasi krisis minyak goreng ini.

Baca juga: Heran Ibu-ibu Berebut Minyak Goreng, Megawati: Saya Sampai Ngelus Dada

Profil Muhammad Lutfi

Lutfi diangkat menjadi menteri perdagangan pada perombakan atau reshuffle kabinet Desember 2020. Ia dipilih untuk menggantikan Agus Suparmanto.

Nama Lutfi sendiri bukan lah nama baru di dalam menteri bidang ekonomi RI. Ia dahulu pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan masa jabatan 14 Februari 2014-20 Oktober 2014.

Kala itu, ia dilantik sebagai Menteri Perdagangan untuk mengantikkan posisi Gita Wirjawan. Pada era SBY, Lufti juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2005-2009, dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang pada 2010-2013.

Terakhir dia menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) yang dilantik pada 14 September 2020 lalu. Jabatan itu sekaligus menggantikan posisi Mahendra Siregar, yang telah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI.

Baca juga: Ironi Minyak Goreng Curah: Dulu Mau Dilarang, Kini Malah Disubsidi

Adapun Lutfi mengawali karirnya sebagai seorang pengusaha bersama beberapa rekannya, seperti Erick Thohir yang kini menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wishnu Wardhana, dan Harry Zulnardy.

Ketiganya berinisiatif mendirikan Mahaka Group. Di perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, keuangan, dan media itu, Lutfi pernah menjabat sebagai presiden direktur.

Lutfi juga sempat menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia untuk Jakarta Yang Lebih Baik (Hipmi Jaya) periode 1998 - 2001. Selama periode 2001-2004, Lutfi menjadi Ketua Nasional Hipmi.

Baca juga: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Minyak Goreng...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com