Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Sudah 7 Tahun Masalah Tata Kelola dan Penegakan Hukum Laut RI Tak Kunjung Tuntas

Kompas.com - 18/03/2022, 20:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, tata kelola dan penegakan hukum laut di Indonesia hingga kini masih belum tuntas. Hal ini sebut Luhut, karena masing-masing instansi mengedepankan kepentingan serta ego ketimbang penyelesaian bersama.

Karena itu, Luhut bersama Menko Polhukam dan seluruh jajaran kementerian lembaga terkait kembali mempertegas lagi komitmen dan keseriusan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai peran Bakamla sebagai koordinator penegak hukum di wilayah laut Indonesia.

"Kira-kira sudah tujuh tahun lamanya saya rasa masalah tata kelola dan penegakan hukum laut di Indonesia, tak kunjung tuntas. Banyaknya kepentingan dan ego sektoral yang dikedepankan oleh masing-masing instansi yang berwenang, menjadi penyebab tindak kejahatan yang semakin masif terjadi di wilayah laut Indonesia," ujarnya seperti dikutip dalam akun resmi Instagram Luhut, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Luhut soal Izin Elektronik OSS Masih Bermasalah: Suruh Steve Jobs Juga Enggak Selesai

Luhut membeberkan, dari mulai penyelundupan hasil-hasil laut sampai kegiatan penangkapan ikan yang tidak dilaporkan dan tidak diatur kerap terjadi. Nyatanya kata dia, pelanggaran itu belum seluruhnya diproses oleh aparat yang berwenang, dikarenakan tumpang tindihnya berbagai kebijakan dimana setidaknya ada tujuh kementerian lembaga yang mengurusi tata kelola laut ini.

"Bakamla juga harus berperan dalam mensinergikan seluruh potensi penegak hukum dari instansi terkait yang ada di laut sehingga diharapkan mampu mengatasi segala potensi tindak pidana pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah laut Indonesia," lanjut dia.

Mantan Jenderal Kopassus tersebut bilang, kebijakan ini sekaligus menjadi solusi atas semua keluhan-keluhan yang masuk terkait pemeriksaan terhadap pelaku usaha di laut yang selalu dilakukan secara berulang-ulang.

Luhut pun berpesan kepada seluruh kementerian dan lembaga yang berperan dalam perumusan kebijakan laut bahwa ketika Presiden memberikan, maka sebagai pengabdi negara hanya perlu melaksanakannya dengan tepat.

"Secara khusus saya juga mengharapkan agar Bakamla sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam keamanan laut untuk tidak berpolitik dan menimbulkan distorsi terkait kebijakan ini. Jadilah seorang abdi negara yang punya integritas dalam bekerja dan menjaga reputasi," sebut dia.

"Jagalah kepercayaan dan amanat yang sudah diberikan oleh atasan anda sebaik mungkin, karena dengan kepercayaan yang saling sinergis antar lembaga yang berwenang, akan menciptakan tata kelola keamanan laut Indonesia yang lebih solid demi mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia," tambah Luhut.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Ekonomi Maritim?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com