Penawaran bisa dilakukan dengan mengisi Form Penawaran Sewa Lokasi secara online melalui link https://indomaret.co.id/home/index/sewa-properti.
“Silakan mengisi Formulir Penawaran Lokasi agar dapat kami survei,” tulis Indomaret dalam laman resminya.
Hanya saja, tidak dijelaskan mengenai perincian harga sewa tanah untuk Indomaret yang berlaku. Bisa jadi penentuan harga tergantung pada lokasi dan potensi di daerah.
Yang jelas, wilayah operasional Indomaret mencakup Pulau Jawa, Bali, Lombok, Aceh, Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Kendari, Manado, dan Ambon.
Baca juga: Cara Jadi Agen JNE: Syarat, Keuntungan, dan Biaya Buka Agen JNE
Adapun yang wajib diisi dalam Form Penawaran Sewa Lokasi adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara Jadi Agen TIKI, Pahami Syarat dan Keuntungan Jadi Agen TIKI
Demikian seputar informasi cara menyewakan lahan ke Indomaret bagi yang berminat menjalin kerja sama perjanjian sewa tanah untuk Indomaret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.