Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Ini Cara Menyewakan Lahan ke Indomaret

Kompas.com - Diperbarui 14/01/2023, 17:50 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Penawaran bisa dilakukan dengan mengisi Form Penawaran Sewa Lokasi secara online melalui link https://indomaret.co.id/home/index/sewa-properti.

“Silakan mengisi Formulir Penawaran Lokasi agar dapat kami survei,” tulis Indomaret dalam laman resminya.

Hanya saja, tidak dijelaskan mengenai perincian harga sewa tanah untuk Indomaret yang berlaku. Bisa jadi penentuan harga tergantung pada lokasi dan potensi di daerah.

Yang jelas, wilayah operasional Indomaret mencakup Pulau Jawa, Bali, Lombok, Aceh, Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Kendari, Manado, dan Ambon.

Baca juga: Cara Jadi Agen JNE: Syarat, Keuntungan, dan Biaya Buka Agen JNE

Adapun yang wajib diisi dalam Form Penawaran Sewa Lokasi adalah sebagai berikut:

Data Pribadi Pemohon

  • Nama Lengkap
  • No KTP
  • Jenis Kelamin
  • Laki-Laki
  • Perempuan

Alamat Rumah

  • Kode Pos
  • RT / RW
  • Telepon/Fax/HP
  • E-mail
  • Kelurahan
  • Kecamatan
  • Kabupaten / Kodya

Data Usulan Lokasi

  • Alamat
  • Kode Pos
  • RT / RW
  • Kelurahan
  • Kecamatan
  • Kabupaten / Kodya
  • Panjang
  • Lebar
  • Jumlah Lantai

Bentuk Lokasi (pilih salah satu)

  • Ruko
  • Rumah
  • Tanah Kosong

Denah (Opsional)

  • Unggah Denah

Status Kepemilikan (pilih salah satu)

  • Sewa
  • Keluarga
  • Pribadi
  • Perusahaan

Baca juga: Cara Jadi Agen TIKI, Pahami Syarat dan Keuntungan Jadi Agen TIKI

Demikian seputar informasi cara menyewakan lahan ke Indomaret bagi yang berminat menjalin kerja sama perjanjian sewa tanah untuk Indomaret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com