Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Bakal Atur Regulasi Perdagangan Kripto, Harga Bitcoin dkk Menguat

Kompas.com - 28/03/2022, 08:08 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar aset kripto tampak cerah pada pagi ini, Senin (28/3/2022). Melansir Coinmarketcap pagi ini 9 dari 10 aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar bergerak di zona hijau dalam 24 jam terakhir.

Nilai mata uang kripto paling bersinar pagi ini adalah Polkadot (DOT) yang meroket 6,24 persen di level 22,14 dollar AS yang setara dengan Rp 317.598 per coin (kurs Rp 14.345 per dollar AS). Dogecoin (DOGE) juga melonjak 5,6 persen di posisi 0,14 dollar AS atau Rp 2.008 per coin.

Bitcoin (BTC) pagi ini juga melesat 5 persen di level 46.631 dollar AS. Demikian juga dengan Ethereum (ETH) di level 3.272 dollar AS atau naik 4,2 persen. Penguatan juga terjadi pada aset kripto Solana (SOL) di level 105,37 dollar AS atau naik 3,8 persen.

Baca juga: Ibarat Mobil, Industri Kripto Masih Melaju dengan Gigi Rendah

Menyusul Binance Exchange (BNB) yang berada di level 430 per dollar AS atau naik 3,6 persen. Cardano (ADA) menguat 2,15 persen di posisi 1,17 dollar AS, sementara Terra (LUNA) di level 93,15 dollar AS atau menguat 1,8 persen.

Pagi ini Tether (USDT) turun 0,01 persen di posisi 1 dollar AS, berbeda dengan USD Coin (USDC) yang berada di level 0,9 dollar AS atau naik 0,02 persen. Sebagai informasi USDT dan USDC merupakan mata uang kripto golongan stable coin atau jenis mata uang kripto yang dibuat untuk menawarkan harga yang stabil terhadap dollar AS.

Mengutip CNBC, pemerintah Inggris berencana mengatur pasar aset kripto, dengan fokus pada jenis token yang tumbuh cepat yang dikenal sebagai stablecoin. Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak juga dikabarkan akan membuat pengumuman dalam beberapa minggu mendatang tentang aturan baru untuk kripto.

Dalam laporan itu disebutkan, rencana regulasi kripto ini cenderung menguntungkan industri, serta memberikan payung hukum untuk sektor saat ini sebagian besarnya masih belum memiliki regulasi. Sumber menyebutkan, para pejabat Departemen Keuangan telah berdiskusi dengan sejumlah perusahaan kripto.

Sebelumnya, regulator khawatir dengan paparan sistem keuangan terhadap Bitcoin, dan mata uang digital lainnya. Hal ini berkaitan dengan potensi penggunaannya yang bisa saja salah, seperti baru – baru ini Rusia menggunakan aset kripto untuk menghindari sanksi.

Pada Kamis pekan lalu, Bank of England (BoE) menyerukan, pembuat kebijakan untuk memperluas kerangka peraturan untuk membatasi risiko yang ditimbulkan oleh kripto terhadap stabilitas keuangan.

Deputi Gubernur BOE, Sam Woods juga mengatakan adanya peningkatan minat dari bank – bank dan perusahaan investasi untuk mulai masuk ke pasar kripto. Sumber menyebut, langkah Departemen Keuangan dipandang sebagai tanggapan terhadap perintah eksekutif Presiden Joe Biden yang menyerukan koordinasi dari berbagai lembaga federal AS untuk mengatur kripto.

Ini juga berkaitan dengan keluhan sebagian orang yang mengatakan, Inggris kurang responsif dibandingkan dengan AS terkait dengan perdagangan kripto. Sejumlah perusahaan, termasuk Revolut, Blockchain.com, dan Copper pekan lalu dipaksa untuk menghentikan operasi kripto mereka di Inggris jika mereka gagal masuk ke daftar aset kripto Financial Conduct Authority’s (FCA) tepat waktu, pada 31 Maret.

FCA mengatakan sejumlah besar bisnis kripto tidak memenuhi standar anti pencucian uang yang disyaratkan. Hanya 33 perusahaan yang berhasil mendaftar, sementara itu lebih dari 80 persen ditolak oleh regulator karena tidak memenuhi standar penilaian.

Baca juga: Jumlah Investor Terus Tumbuh, Industri Kripto Diminta Taat Bayar Pajak

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual mata uang kripto. Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual mata uang kripto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com