Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang dari Pebalap MotoGP Mandalika Bakal Dilelang, Stafsus Menkeu: Bukan yang Diberikan ke Penonton...

Kompas.com - 30/03/2022, 15:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku akan melelang merchandise dari para pebalap MotoGP yang berpartisipasi pada ajang balapan di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB pada 18-20 Maret 2022.

Namun demikian, barang-barang yang dilelang pemerintah bukan barang yang diberikan oleh pebalap kepada para penonton. Asal tahu saja, saat ajang balapan berlangsung, beberapa penonton memang mendapatkan "barang langka" dari para pebalap.

Baca juga: Juragan 99 Gilang Widya Pamer Omzet MS Glow Rp 600 Milar Per Bulan, Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih Nih, Tinggal Cocokkan SPT

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan, barang yang bakal dilelang adalah merchandise pemberian pebalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal.

"Bukan barang-barang dari pebalap yang diberikan ke penonton. Jadi barang yang diterima penonton tetap menjadi milik masing-masing dan tidak ada kaitannya dengan lelang," kata Yustinus dalam cuitannya di Twitter, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: PPN Sembako dkk Diyakini Bikin Sistem Pajak Lebih Adil, Begini Penjelasan Stafsus Menkeu

 

Pria karib disapa Pras ini menuturkan, barang yang bakal dilelang terdiri dari kaos, baju, topi, dan sarung tangan.

Dia bilang, kaos dan kemeja ditandatangani oleh tiga pebalap, yaitu Marc Marquez, Pol Espargaro, dan Miguel Oliveira.

"Marc Marquez juga menyumbangkan topi. Maverick Vinales menyumbangkan topi dan sarung tangan," jelas Yustinus.

Baca juga: ICW Kasih Tenggat Waktu 10 Hari ke Luhut Buka Big Data 110 Juta Orang Minta Tunda Pemilu 2024

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com