JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan Pertalite menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Itu berarti distribusinya menjadi diatur oleh pemerintah ke wilayah penugasan dan bakal diberikan kompensasi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Kuota Solar dan Pertalite Diprediksi Bakal Jebol, Ini Penyebabnya
Keputusan menjadikan Pertalite sebagai BBM penugasan, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai nasib BBM jenis Premium. Apakah artinya Premium akan dihapuskan?
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, penerapan Pertalite menjadi BBM penugasan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menghapus Premium. Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah tersebut sudah tepat.
"Saya melihatnya keputusan itu menunjukkan bahwa (Pertalite) akan menggantikan Premium. Saya kira ini momentum yang tepat untuk menghapus Premium," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).
Ia mengatakan, saat ini porsi Premium memang hanya sebesar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional. Namun, pemerintah tetap memberikan subsidi dalam bentuk kompensasi kepada Pertamina untuk setiap penyaluran Premium sehingga memberikan beban pada APBN.
"Subsidi Premium itu cukup besar, meski konsumennya sedikit. Sehingga kalau Premium dihapuskan maka akan mengurangi beban APBN dalam memberikan subsidi," kata dia.
Di sisi lain, dengan konsumsi yang hanya 5 persen, Fahmy meyakini, penghapusan Premium tidak akan menimbulkan dampak besar terhadap ketahanan ekonomi. Terlebih sekarang sebagian besar masyarakat telah beralih menggunakan Pertalite.
Dia menilai, subsidi yang biasanya dianggarkan ke Premium maka bisa dialihkan untuk Pertalite. Sehingga ketika harga minyak dunia tengah melambung seperti saat ini, Pertalite yang porsinya mencapai 73 persen dari total konsumsi BBM tidak perlu mengalami kenaikan harga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.