Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Kepastian BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Cair?

Kompas.com - 06/04/2022, 15:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

"Misalnya pedagang gorengan dengan pemilik yang sama menerima dua kali jatah BLT. Sementara yang gunakan minyak goreng kan tidak hanya pedagang gorengan, industri makanan minuman kecil yang terdampak juga harus diperhatikan pemerintah. Sebagian besar usaha mikro bergerak disektor makanan minuman. Apa pemerintah bisa cover semua?," beber Bhima.

Baca juga: Berapa Duit Negara yang Dipakai untuk BLT Minyak Goreng?

"Masalahnya adalah sebagian besar PKL tadi kan belum memiliki izin usaha yang terdaftar di pemerintah. Kemudian pedagang gorengan cenderung berpindah-pindah lokasi jualan jadi menyulitkan pendataannya. Jadi sinkronisasi dan akurasi data yang dimiliki Pemerintah Data (Pemda), Kementerian Koperasi UMKM dan data di tingkat asosiasi harus berjalan," sambung dia.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah bisa membuka posko aduan di setiap kabupaten atau kota untuk mendata PKL yang berhak mendapat BLT minyak goreng tapi belum menerima haknya.

Bhima juga mengkritisi terkait disparitas harga minyak goreng di Jawa dan luar Jawa yang menurutnya terlalu lebar.

Bhima mengatakan, uang Rp 100.000 per bulan di luar Jawa seperti daerah Sulawesi Tenggara hanya bisa beli minyak goreng kemasan 2 liter.

"Oleh sebab itu BLT tidak bisa dipukul rata per keluarga mendapat Rp 100.000 karena disparitas harga tadi berbeda-beda," kata dia.

Baca juga: Cair Bulan Ini, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

(Penulis: Fika Nurul Ulya, Elsha Catherina | Editor: Akhdi Martin Pertama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com