Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Kepastian BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Cair?

Kompas.com - 06/04/2022, 15:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk menyikapi lonjakan harga minyak goreng (BLT minyak goreng). Tujuannya tak lain untuk meringankan beban kalangan mayarakat yang kurang mampu mencukupi kebutuhan minyak.

Untuk memastikan BLT minyak goreng tersebut tepat sasaran, pemerintah memberlakukan syarat dan ketentuan masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng.

Bahkan, Pemerintah juga telah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta untuk keluarga penerima BPNT dan PKH, kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para PKL.

Adapun mekanisme BLT minyak goreng nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.

Baca juga: Saat Harga BBM Murah Jadi Sumber Keributan Nasional di Malaysia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, BLT minyak goreng diusahakan cair pada periode bulan Ramadhan 2022 atau bulan April.

"Diharapkan dalam bulan Ramadhan ini bisa diberikan. Kemudian, program BLT Dana Desa juga akan terus dilanjutkan," kata Airlangga dalam keterangannya dikutip pada Rabu (6/4/2022).

BLT minyak goreng ini sekaligus melengkapi bansos lain yang sudah digelontorkan oleh pemerintah. Pemerintah juga dalam waktu dekat akan menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait Kartu Sembako 18,8 juta (KPM), lalu PKH ada tambahan 2 juta (KPM), juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya Rp 300.000 untuk 3 bulan atau Rp 100.000/bulan," beber dia.

Baca juga: Mengapa Harga BBM di Malaysia Sangat Murah?

Dikritik

Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemberian BLT minyak goreng yang dilakukan pemerintah bukan berarti masalah minyak goreng yang naik bisa teratasi.

Menurutnya, pemberian BLT minyak goreng ini ibarat parasetamol yang hanya menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya.

"Ibarat parasetamol, BLT-nya untuk menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya," kata Bhima.

"Idealnya di satu sisi pemerintah harus selesaikan masalah tata kelola minyak goreng kemasan dan curah. Kalau berikan BLT tanpa tangkap mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan sama saja percuma," ujarnya lagi.

Baca juga: BLT UMKM 2022 Bakal Cair, Ini Besarannya

Di sisi lain, Bhima mengatakan, pemberian BLT minyak goreng juga perlu memperhatikan akurasi data penerima.

Memang diakui dia, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mungkin tidak ada masalah, karena datanya sudah semakin baik dan disinkronkan dengan Data Terapadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tapi untuk pedagang gorengan, pendataan penting sekali karena dikhawatirkan ada duplikasi data penerima sehingga tidak tepat sasaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com