JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran mahasiswa atau praja atau taruna sekolah kedinasan yang dijadwalkan akan dibuka pada 9 April 2022.
Ada delapan instansi yang membuka Sekolah Kedinasan yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG), Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Daftar 8 Sekolah Kedinasan Cuma Lewat 1 Portal Ini
Untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi Sekolah Kedinasan, maka pelamar dapat mengakses portal resmi Sekolah Kedinasan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.
"Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal, dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu Sekolah Kedinasan saja," ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Ingin Lulus Tes SKD CASN Jalur Sekolah Kedinasan? Ini Nilai yang Harus Dicapai
Rangkaian seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2022 dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran virtual account, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) hingga pengumuman kelulusan.
"Seluruh tahapan seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan pada kementerian/lembaga dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN," ujarnya.
Baca juga: Simak, Ini Nilai Ambang Batas SKD Seleksi ASN Jalur Sekolah Kedinasan
Kemudian, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengajak calon pelamar untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran tahun ini.
Calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi serta kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. "Silakan mencermati persyaratan umum pada situs dikdin.bkn.go.id maupun persyaratan khusus pada website masing-masing instansi/Sekolah Kedinasan yang dituju," ucap dia.
Lebih lanjut Aba menjelaskan, saat ini sedang difinalisasi jumlah alokasi mahasiswa/praja/taruna hasil persetujuan prinsip di delapan Sekolah Kedinasan, yang nantinya diproses dalam penerimaan melalui sistem yang ada di SSCASN.
"Tidak lupa kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa/praja/siswataruna Sekolah Kedinasan," pungkasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.