JAKARTA, KOMPAS.com – Tol Jakarta-Semarang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini. Berapa tarif tol Jakarta-Semarang terbaru pada 2022 ini?
Bagi pemudik dari Jakarta tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur atau sebaliknya, tentu perlu mengetahui besaran tarif tol Jakarta-Semarang (cek tarif tol) terbaru. Pasalnya, besaran tarif tol Jakarta-Semarang bisa mengalami penyesuaian sewaktu-waktu.
Dengan mengetahui berapa tarif tol Jakarta-Semarang, maka pemudik bisa mempersiapkan saldo uang elektronik untuk pembayaran e-toll.
Jutaan kendaraan diperkirakan akan melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Trans Jawa untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun 2022 mendatang. Pasalnya, setelah 2 tahun dilarang, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2022 ini.
Baca juga: Siapa Pemberi Utang Terbesar ke Negara Ini?
Apalagi, libur Lebaran tahun 2022 ini cukup panjang. Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idul Fitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Nah, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran ke Semarang dan sekitarnya bisa mengakses rute tol Jakarta-Semarang dengan panjang lintasan sekitar 446 kilometer. Dengan menggunakan jalan tol Jakarta-Semarang, masyarakat bisa menempuh perjalanan sekitar 6-7 jam.
Adapun rute Jakarta-Semarang yang dilalui nantinya akan melewati beberapa ruas tol yakni: Tol Jakarta-Cikampek, tol Cikopo-Palimanan, tol Palimanan-Kanci, tol Kanci-Pejagan, tol Pejagan-Pemalang, tol Pemalang-Batang, tol Batang-Semarang (GT Kalikangkung), dan ruas tol Semarang ABC.
Baca juga: Kemenko Perekonomian: BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Minggu Depan
Dikutip dari laman BPJT PU, berikut ini rincian tarif tol Jakarta-Semarang. Tarif tol Jakarta-Semarang berikut berlaku bagi kendaraan golongan I. Kendaraan golongan satu meliputi sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus.
Adapun rincian tarif tol Jakarta-Semarang terbaru 2022 yakni::
Jika ditotal, tarif tol Jakarta-Semarang untuk kendaraan golongan I dengan rute tol tersebut yakni Rp 360.500.
Baca juga: DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang Baru Soroti Literasi Keuangan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.