Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Bangun 2 Kapal Pengawas Perikanan Anti Illegal Fishing, Beroperasi Tahun 2023

Kompas.com - 10/04/2022, 22:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter pada tahun 2022.

Kedua kapal dengan teknologi “anti illegal fishing” tersebut bakal memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan, kapal pengawas yang akan dibangun tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih.

Baca juga: KKP: Enggak Perlu Ribut, kalau Daging Mahal Beralih ke Ikan, Stoknya Aman Sampai Lebaran...

Beberapa fitur yang dikembangkan diantaranya kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360° yang membuat Nakhoda dan Perwira Kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal serta teknologi pemutus tali (rope cutter).

“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, diantaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” terang Adin dalam siaran pers, Minggu (10/4/2022).

Adin menambahkan, kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini juga dilengkapi dengan water cannon, dan sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.

Baca juga: KKP Tangkap 167 Kapal Pelaku Illegal Fishing Selama 2021

Adin menjelaskan, desain yang dibuat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II) ini pemodelannya telah diujicoba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.

“Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama,” terang Adin.

Lebih lanjut Adin menuturkan, kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT. Palindo Marine - Batam dan diharapkan sudah dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada tahun 2023.

Adapun dalam proses dimulainya pembangunan kapal pengawas itu, KKP telah melibatkan supervisi yang memberikan pembekalan dari berbagai instansi terkait.

Instansi tersebut, yakni Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kementerian Perindustrian.

“Proses pengadaan kedua kapal pengawas ini akan terus diawasi dan disupervisi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Adin.

Sebagai informasi, peningkatan infrastruktur pengawasan memang terus dilakukan oleh KKP di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Sebelumnya, Menteri Trenggono meresmikan operasional 4 unit speed boat yang diproyeksi sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) bulan Maret lalu.

Baca juga: KKP: Kapal yang Menangkap Ikan di Laut Indonesia Wajib Pakai ABK Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com