Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Obligor BLBI yang Disita Negara Capai Rp 19,16 Triliun

Kompas.com - 22/04/2022, 15:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, aset sitaan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp 19,16 triliun per 31 Maret 2022. Adapun total aset BLBI yang dikejar negara mencapai Rp 110,45 triliun.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T Sianturi mengatakan, Satgas BLBI hanya mengurus dua kelompok aset, yakni aset properti dan aset kredit dengan nilai lebih dari Rp 25 miliar.

"Kalau kita hitung hasil (penyitaan) Satgas (BLBI) sampai dengan 31 Maret adalah Rp 19,16 triliun dengan luasan tanah 19,98 juta meter persegi," kata Purnama dalam Bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Tanah Senilai Rp 19 Triliun, Sekjen HMS: Kemungkinan Nilainya Bisa Nyusut

Purnama menuturkan, jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI beragam, mulai dari uang tunai, barang jaminan, hingga properti. Uang tunai yang masuk ke dalam kas negara, totalnya mencapai Rp 371,29 miliar.

Sementara dalam bentuk sita barang jaminan atau harta kekayaan lain Rp 12,25 triliun dengan luas mencapai 19,12 juta meter persegi, dalam bentuk properti Rp 5,38 triliun dengan luas 530.140 meter persegi, dan dalam bentuk PSP/hibah untuk K/L serta Pemda Rp 1,14 triliun dengan luas 328.970 meter persegi.

"Sebagian aset BLBI yang menurut pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan K/L, maka atas aset tersebut ditetapkan pengelolaannya dalam bentuk penetapan status oleh Kementerian/Lembaga," kata Purnama.

Dari total aset tersebut, 63,97 persen di antaranya telah disita, 28,11 persen dalam penguasaan, 5,98 persen dihibahkan, dan 1,94 persen berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektar Milik Agus Anwar

"Terkait nilai, sebagian besar sudah dilakukan penilaian namun ada beberapa yang kami lakukan estimasi terukur berdasarkan hasil dari penilai. Tapi tentu kami garisbawahi sebagian besar sudah dilakukan penilai oleh penilai independen," ucap Purnama.

Secara keseluruhan, total aset BLBI yang dikejar negara mencapai Rp 110,45 triliun. Nilai ini berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020.

Rinciannya yakni aset kredit Rp 101,8 triliun, aset properti Rp 8,06 triliun, aset saham Rp 77,9 miliar, aset inventaris Rp 8,47 miliar, aset nostro Rp 5,2 miliar, dan aset surat berharga Rp 489,4 miliar.

"Tidak semua Rp 110,45 triliun diserahkan kepada Satgas, hanya yang besar-besar yang nilainya Rp 25 miliar ke atas," tandas Purnama.

Baca juga: Negara Bakal Lelang Ulang Aset BLBI Tommy Soeharto Senilai Rp 2,15 Triliun, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com