Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Tol Japek II Selatan Siap Dioperasikan Fungsional, Perhatikan Ketentuannya

Kompas.com - 25/04/2022, 11:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sudah siap untuk dilalui pemudik dan akan dioperasikan fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik maupun balik.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan yang akan dioperasikan fungsional mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer.

Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya telah menyiapkan jalur ini dan tinggal menunggu keputusan kepolisian untuk pengoperasiannya.

Baca juga: Hari Ini Mulai Uji Coba Ganjil-Genap Jalan Tol, Cek Jadwal dan Lokasinya

"Keputusannya diskresi kepolisian tapi kita udah siap jalurnya," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Pasalnya, jalur ini hanya menjadi jalur alternatif yang akan di buka saat terjadi kepadatan lalu lintas saja.

Jalur fungsional ini menjadi alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya one way oleh pihak kepolisian.

Dengan difungsikannya jalur ini akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Kilometer 67 yang merupakan titik temu lalu lintas dari arah Bandung dan dari arah Trans Jawa yang melewati jalan Tol Jakarta-CIkampek.

"Dibuka fungsional. Hanya dipakai kalau padat. Kalau tidak padat ya kan tidak perlu," ucapnya.

Apabila sebagian jalur Tol Japek II Selatan ini difungsikan, maka para pemudik yang menggunakan mobil pribadi bisa bebas masuk pintu Tol Japek Selatan alias gratis.

Namun, pengguna tol tetap diwajibkan untuk melakukan tapping (penempelan kartu) di Gerbang Tol (GT) Sadang.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Menhub: Macet di Gerbang Lebih dari 1 Km, Tarif Tol Digratiskan

Perlu diingat, tidak semua kendaraan dapat melalui jalur fungsional ini karena hanya dibuka untuk kendaraan kecil atau golongan I (non-bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer per jam.

Diberitakan sebelumnya, untuk mengakses jalur fungsional ini, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.

Setelah melewati jalur fungsional ini, pengguna jalan akan melewati jalan non-tol sepanjang 15-20 kilometer di daerah Karawang untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Untuk masuk ke Tol Japek, pengguna jalan bisa melalui GT Karawang Timur di Km 54 untuk arus balik dan Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di Km 47 untuk arus mudik.

Baca juga: Jasa Marga Targetkan Pelebaran Tol Jakarta-Cikampek Jadi 4 Jalur Rampung H-10

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com