Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lajur yang Bisa Dilintasi Bagi Plat Ganjil Genap Tol Japek

Kompas.com - 25/04/2022, 16:26 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dari pihak Kepolisian melakukan uji coba penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan secara kondisional mulai hari ini (25/4/2022), pukul 11.00 WIB.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar mewujudkan mudik aman dan sehat.

“Guna mewujudkan perjalanan mudik yang aman dan sehat pada periode libur Idul Fitri 1443 H ini, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian melakukan uji coba ganjil genap di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” ujarnya melalui siaran pers, Senin.

Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Polisi Sebut Ada Perlambatan Arus di Tol Cikampek

Lebih lanjut kata Taufik, apabila terjadi kepadatan saat uji coba penerapan ganjil-genap maka akan dilakukan upaya lainnya berupa rekayasa lalu lintas contra flow sesuai diskresi Kepolisian.

Dalam mendukung uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, Jasa Marga menyiagakan petugas, perambuan dan menyampaikan informasi melalui Dynamic Mesaage Sign (DMS) untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman.

"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di rest area, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan," imbau Taufik.

Baca juga: Mudik Bersama BUMN 2022, Jasa Raharja Koordinasikan 510 Bus dan 24 Kereta Api

Terdapat dua lokasi pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap yaitu :

1. Di Kilometer (Km) 10 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil berplat nomor ganjil dapat melintas di Ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), sedangkan untuk kendaraan berplat nomor genap diarahkan menggunakan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.

2. Km 47 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek untuk kendaraan berplat nomor ganjil dapat melanjutkan perjalanan melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan plat genap yang menuju arah Cikampek dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat.


Sebagaimana diketahui, Jasa Marga bersama Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR melakukan penerapan ganjil-genap mulai hari ini.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, jadwal dan lokasi pelaksanaan sistem ganjil-genap ini dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 (Karawang Barat).

Adapun jadwal dan lokasi detailnya sebagai berikut:

Senin, 25 April 2022

Pukul 11.00-13.00 WIB

Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 70.

Selasa, 26 April 2022

Pukul 11.00-13.00 WIB

Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Palimanan Utama Jalan Tol Cipali Km 188.

Rabu, 27 April 2022

Pukul 10.00-17.00 WIB

Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang Km 414.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com