Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sawit Anjlok, Asosiasi Petani "Sentil" Para Pengusaha

Kompas.com - 28/04/2022, 15:09 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Sawit (TBS) anjlok setelah pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Manurung mengatakan, harga TBS anjlok dari Rp 3.850 per kilogram menjadi Rp 1.600 per kilogram karena penetapan harga sepihak oleh pengusaha atau perusahaan.

Oleh karena itu, ia meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk membeli TBS sesuai dengan harganya atau sesuai dengan regulasi harga TBS petani.

Baca juga: Permendag Nomor 22 Tahun 2022 Resmi Diundangkan, Ini Jenis Produk Sawit yang Dilarang Diekspor

"Tidak ada satupun PKS yang patuh terhadap harga kesepakatan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan sesuai Permentan 01/2018," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

"Para pengusaha pabrik kelapa sawit membeli tandan buah sawit petani rerata 30-70 persen di bawah harga yang sudah ditetapkan Dinas Perkebunan," sambungnya.

Gulat menilai, secara teori tidak ada alasan harga tandan buah sawit petani jatuh akibat larangan ekspor tersebut. Sebab menurut dia, selama ini 93 persen CPO Indonesia sudah diolah di dalam negeri, dan sisanya diekspor.

Baca juga: Menko Airlangga: Saya Harap Perusahaan Beli Sawit Petani dengan Harga Wajar

"Hanya 7 persen dari CPO yang langsung diekspor. Dengan kebijakan larangan ekspor CPO maka 100 persen CPO kita harus diolah di dalam negeri dan hasil olahanya baru diekspor. Jadi tidak ada logikanya harga sawit jadi turun," jelas Gulat.

Oleh sebab itu, Gulat meminta pasca terbitnya Permendag Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil, pemerintah harus tegas dan keras mewajibkan semua perusahaan PKS supaya patuh terhadap aturan tersebut.

Dengan begitu dia berharap para pengusaha pabrik kelapa sawit bisa membeli harga sawit petani sesuai regulasi.

Baca juga: Ini Produk Sawit yang Dilarang Diekspor oleh Jokowi

"Kami Apkasindo akan meningkatkan komunikasi lebih intensif dengan Ketua Umum Gapki dan Asosiasi lain. Kami harus bergandengan tangan melalui 'turbulensi' ini, tidak justru sebaliknya (saling meniadakan). Tanpa bergandengan tangan, maka persoalan ini akan berkelanjutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi. Kebijakan larangan itu sendiri akan mulai berlaku pada 28 April 2022.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Jokowi menegaskan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

Dia mengakui bahwa larangan ekspor ini akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani. Namun, presiden menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan dalam negeri hingga jumlahnya melimpah.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga: Supaya Harga Migor Curah Rp 14.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com