Untuk itu, sebaiknya selalu perhatikan rekam jejak cicilan kamu, sekecil apapun itu. Walaupun hanya berupa PayLater yang nominalnya kecil, namun apabila tidak disiplin, akan sangat berpengaruh pada penilaian oleh bank saat mengajukan KPR.
4. Kemampuan Bayar yang Baik
Saat mengajukan KPR, bank juga akan memeriksa pendapatan setiap bulan, total utang, serta cicilan-cicilan yang sedang berjalan lainnya. Sehingga, bank bisa menilai kesanggupan kamu untuk membayar cicilan KPR.
Seringkali, kegagalan pengajuan KPR bersumber dari penilaian kemampuan bayar ini. Untuk itu, jangan sampai cicilan kamu setiap bulan melebihi Rasio Kredit Ideal. Persentase wajar rasio kredit adalah 30 persen dari pendapatan tiap bulan.
Baca juga: Mau Punya Rumah di Bekasi? Simak 5 Lelang Rumah Ini Mulai Rp 150 Juta
Apabila rasio kredit atau utang di bawah 30 persen dari pendapatan, artinya masih dalam batas wajar dan pengajuan kredit kemungkinan masih diterima bank. Namun, jika rasio kredit berada di antara 30-35 persen, artinya kondisi keuanganmu sedang mepet dan kecil kemungkinan pengajuan KPR akan diterima.
Sementara itu, rasio kredit yang sudah lebih dari 35 persen menandakan kondisi keuanganmu sedang gawat. Pengajuan KPR besar kemungkinan akan ditolak.
Oleh karena itu, selesaikan dulu tagihan kredit yang sedang berjalan, agar persentase rasio kredit bisa turun ke batas wajar. Setelah itu, kamu bisa mengajukan KPR kembali.
Baca juga: Rumah Baru Vs Rumah Seken, Mana yang Lebih Baik Dibeli?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.