Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pemudik Langgar Aturan, Pengamat: Tidak Ada Penindakan...

Kompas.com - 09/05/2022, 11:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakdisiplinan masyarakat pada aturan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini masih rendah. Hal ini terlihat di sepanjang jalan tol maupun arteri.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak kepolisian pun tidak menindak tegas pelanggaran-pelanggaran lalu lintas ini.

"Ironisnya, tidak ada penindakan dari aparat hukum karena konsentrasi petugas semata-mata terfokus pada kelancaran arus mudik dan arus balik," ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Sebut Pelayanan Belum Maksimal Selama Mudik, Menhub: Kami Mohon Maaf

Menurut dia selama arus mudik dan balik ini terlihat pelanggaran-pelanggaran yang umum terjadi saat mudik, yaitu menggunakan bahu jalan untuk beristirahat, menggunakan mobil pick up untuk mengangkut orang, dan sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang.

"Ada juga pengemudi yang kemudian viral di media sosial karena melintas median jalan tanpa sepengetahuan petugas saat jalur one way diberlakukan," ucapnya.

Padahal pelanggaran lalu lintas ini jika dibiarkan dapat mengancam keselamatan pemudik dan pengendara lainnya.

Untuk itu sebut dia, kepolisian perlu menindak lebih tegas lagi pada pemudik yang melanggar aturan lalu lintas serta mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas agar kesadaran pemudik akan keselamatan lebih tinggi.

"Kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya saat musim mudik, harus lebih intensif lagi," kata dia.

Baca juga: Menpan RB Sebut PNS Lanjut WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022

Kendati demikian, berdasarkan data Jasa Raharja, jumlah kecelakaan lalu lintas selama 25 April-5 Mei 2022 cenderung menurun dibandingkan tahun 2019.

Pada periode tersebut di 2022 terdapat 4.107 kecelakaan lalu lintas dan 568 korban di antaranya wafat sedangkan di 2019 terdapat 4.083 kecelakaan lalu lintas dan 824 orang wafat.

"Dengan kata lain, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun 28 persen. Kasus warga yang wafat turun 49 persen," jelasnya.

Baca juga: Ekonomi Mudik: Rahasia Relasi Upah Minimum dan Pengeluaran Per Kapita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com