Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan: Daging Ternak yang Kena PMK Masih Bisa Dimakan, Jeroan Tak Bisa Dikonsumsi

Kompas.com - 12/05/2022, 06:47 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, sebagian daging ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi.

Hanya beberapa bagian saja seperti organ dalam atau jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah yang tidak bisa dikonsumsi.

“Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujar Mentan SYL dalam jumpa pers virtual, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Mentan SYL: Penyakit Mulut dan Kuku yang Menyerang Hewan Tidak Menular ke Manusia

Lebih lanjut Mentan SYL menjelaskan, PMK adalah penyakit yang penyebarannya sangat cepat melalui udara dan kontak langsung. Namun ditegaskan dia, penyakit ini tidak bisa menyebar ke manusia.

Hanya hewan jenis kuku berbelah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi yang bisa terserang.

Walau demikian, lanjut Mentan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk meminimalisir penyebaran.

"Kami juga berharap agar masyarakat tidak panik, nantinya bisa membuat para peternak panik dan mendadak memotong hewan-hewannya," kata Mentan.

Baca juga: Kementan Tetapkan Aceh dan Jawa Timur Daerah yang Dilanda PMK

Mentan SYL juga membeberkan pihaknya telah menetapkan 2 daerah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kaki pada hewan yaitu Kabupaten Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.

"Untuk Kabupaten Aceh, ada 2 daerahnya yang terpapar yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara Jawa Timur terdiri dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto," beber dia.

Mentan SYL mengaku dengan ditetapkannya daerah yang dilanda PMK ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran.

Diantaranya, Kementan telah membuat langkah darurat atau agenda SOS, langkah temporary, dan agenda recovery atau pemulihan.

"Kita berharap wabah ini tidak ekspansi terlalu jauh dari apa yang sudah dikendalikan," pungkasnya.

Baca juga: Hewan Ternak Terkena PMK, Kementan Distribusikan Obat hingga Kembangkan Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com