JAKARTA, KOMPAS.com- Saat ini masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek KK online untuk memeriksa status KK apakah sudah aktif atau belum. Sehingga, penting untuk mengetahui informasi mengenai cara cek kartu keluarga online.
Dengan adanya layanan cek kartu keluarga online, kamu tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kamu juga bisa cek nomor kartu keluarga dengan layanan ini.
Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akte Kelahiran anak, ganti KTP, daftar CPNS dan lainnya.
Namun terkadang, status KK masih belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan. Nah, inilah pentingnya untuk mengetahui status KK kamu terlebih dahulu.
Lalu bagaimana cara cek kartu keluarga online?
Baca juga: Simak 6 Cara Cek NIK KTP secara Online, Praktis dan Mudah
Terdapat lima metode yang bisa dipilih untuk mengecek status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Berikut penjelasannya:
1. Cara cek KK online lewat website Disdukcapil
Setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk cek kartu keluarga online.
Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:
Baca juga: Cara Transfer DANA ke ShopeePay, Mudah dan Praktis
2. Cara cek KK online lewat email
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.