Berbeda, perkumpulan pemegang polis yang tergabung dalam Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) mengatakan tidak akan ikut aksi pada tanggal 23-25 Mei 2022.
"Berhubungan sudah ditetapkan hasil fit and proper test, maka untuk sementara PKBI tidak akan ikut aksi ke OJK pada tanggal 23-25 Mei 2022. PKBI akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi agar segera merespons pengaduan PKBI," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Sebagai informasi, Sekretaris Perusahaan Bumiputera 1912, M. Hery Darmawansyah mengatakan, hasil dari fit and proper test BPA AJB Bumiputera akan diumumkan pada hari Selasa (17/5/2022).
"Kami masih menunggu arahan pimpinan dan besok Selasa akan dibahas tindak lanjut dari hasil pengumuman itu," kata dia kepada Kompas.com Senin, (16/5/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.