"Dengan adanya KRIS JKN ini asuransi komersial mungkin mendapatkan angin yang lebih besar, yang mungkin pada saat BPJS Kesehatan dulu posisinya agak down," terang dia.
Ia bercerita, saat sedang mengunjungi salah satu RSUD diketahui pendapatan rumah sakit dari program non kelas ada di angka 48 persen. Sementara, ia katakan, sebanyak 62 persen sisanya masih disubsidi penuh oleh Pemerintah Kota, termasuk untuk gaji tenaga kesehatan.
Terakhir, ia berpesan untuk BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas baik secara infrastruktur maupun pelayanan. Dengan begitu, indeks kepuasan masyarakat dan peserta terus mengingkat.
"Angkanya memang terus mengalami peningkatan. Yang penting adalah paradigma bahwa pelayanan JKN dan BPJS Kesehatan adalah pelayanan kelas dua harus ditepis. Sehingga jangan sampai muncul lagi keluhan masyarakat yang merasa dinomorduakan atau didiskriminasi. Keluhan tersebut harus ditepis bersama," tandas dia.
Baca juga: Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.