Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Menteri Bahlil Saat Larangan Ekspor Nikel Diberlakukan: Pak Erick Rugi, Saya Rugi...

Kompas.com - 18/05/2022, 15:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui ketika pemerintah menetapkan kebijakan larangan ekspor nikel pada 2020, saat itu para pengusaha yang bermain dalam usaha tersebut merugi termasuk dirinya.

"Di 2020, ketika kita menyetop nikel, waktu itu Eropa memprotes Indonesia. Kenapa? Karena Indonesia sudah terbiasa menjual Tanah Air. Salah satu perusahaan yang dirugikan saat itu saya juga. Jadi yang dulu rugi Pak Erick (Menteri BUMN), saya rugi," ungkap Bahlil dalam Road to G20: Investment Forum "Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif" ditayangkan secara virtual, Rabu (18/5/2022).

"Karena perusahaan saya yang dulu bukan yang sekarang, main di tambang. Tapi sudahlah, kita insaf bareng-bareng, sudah saatnya negara ini maju. Sudah setop dengan kelakuan lama-lama ini. Mau sampai kapan kita main nyaman terus," lanjut Bahlil.

Baca juga: Bertemu CEO Google hingga Boeing, Jokowi: RI Penghasil Bijih Nikel Terbesar di Dunia...

Dengan diberlakukannya larangan ekspor nikel, kata Bahlil, Indonesia mampu menekan defisit neraca perdagangan saat itu hingga 2 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

"Bahkan sekarang defisit neraca perdagangan kita dengan China itu tidak lebih dari 2 miliar dollar AS. Pada 2022, itu pasti terjadi surplus neraca perdagangan kita dengan China, kontribusi kita hilirisasi nikel," ucapnya.

Baca juga: Jokowi: Larangan Ekspor Bahan Mentah Bauksit, Tembaga, hingga Timah Dilanjut, Digugat Terus di WTO Tak Apa-apa

Stop ekspor bauksit dan timah

Bahlil bilang, selain nikel, pemerintah akan melanjutkan penyetopan ekspor sumber daya alam lainnya seperti bauksit dan timah yang rencananya akan berlaku pada tahun ini.

"Kami dari Kementerian Investasi menerjemahkan dengan transformasi ekonomi itu lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel kita setop, bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 ini, bauksit akan kita setop, dan di 2022 di akhir kita akan menyetop ekspor timah," katanya.

Baca juga: Harga Timah Melambung, Produksi PT Timah Ditarget 35.000 Ton pada 2022

Seperti diketahui sejak 1 Januari 2020, Pemerintah Indonesia telah menegaskan untuk menyetop ekspor nikel mentah atau bijih nikel.

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Atas keputusan tersebut, Negara Uni Eropa menuntut Pemerintah RI ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Hal tersebut karena Eropa merupakan pengimpor terbesar bijih nikel dari Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com