Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Profil Lin Che Wei | Jabatan Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian | MLFF Bakal Gantikan e-Toll

Kompas.com - 19/05/2022, 05:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

1. Profil Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Penasihat Banyak Menteri

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022.

Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka, yang mengawali karirnya di perusahaan-perusahaan internasional besar, seperti Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

Namanya semakin dikenal setelah mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang menyebabkan Lin Che Wei berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar.

Pada tahun 2005, ia dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa hingga pertengahan 2007. Baru setelah itu ia mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri, Independent Research & Advisory Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

2. Soal Jabatan Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian, Ini Kata Pemerintah

Lin Che Wei sempat memegang jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. dia sempat menjadi anggota tim asistensi di Kemenko Perekonomian.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina buka suara mengenai hal tersebut. Dia bilang, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sudah tidak menjadi anggota Tim Asistensi sejak Maret 2022.

"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Alia kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Lin Che Wei pun tidak aktif dalam Tim Asistensi selama masa pandemi Covid-19. Dia juga tidak memberikan pandangan (insight) kepada Kemenko Perekonomian.

Selengkapnya baca di sini

3. Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Kejagung menetapkan pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru di kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Lin Che Wei diduga telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com