Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Penasihat Banyak Menteri

Kompas.com - 18/05/2022, 06:48 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022.

"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Selasa (17/5/2022).

Ketut menjelaskan, LCW disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya Lin Che Wei diperiksa oleh Kejagung sebagai penasihat kebijakan atau analis pada perusahaan konsultan bentukannya, Independent Research & Advisory Indonesia.

Baca juga: Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Profil Lin Che Wei

Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka, yang mengawali karirnya di perusahaan-perusahaan internasional besar, seperti Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

Namanya semakin dikenal setelah mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang menyebabkan Lin Che Wei berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar.

Pada tahun 2005, ia dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa hingga pertengahan 2007.

Baru setelah itu ia mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri, Independent Research & Advisory Indonesia.

Nama Lin Che Wei juga telah malang melintang di pemerintahan, sebagai staf khusus (stafsus) sejumlah menteri, seperti Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.

Baca juga: Mafia Minyak Goreng Orang Dalam Kemendag, Ekonom: Wajar Pengungkapannya Lama

Selain itu, Lin Che Wei menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014.

Kemudian pada 2016 hingga 2019, ia sempat menjabat sebagai Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, serta advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.

Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.

Selain itu, ia juga terlibat dalam formulasi kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.

Baca juga: 3 Bos Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng, Asosiasi Pengusaha Kecewa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com