Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Denda BPJS Kesehatan jika Telat Bayar Iuran | Luhut Bantah Pembangunan IKN Minim Pendanaan

Kompas.com - 23/05/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Simak Denda BPJS Kesehatan jika Telat Bayar Iuran dan Cara Mengeceknya

Bagi masyarakat yang jadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, setiap bulannya diwajibkan untuk membayar iuran. Ada pinalti berupa bagi peserta yang terlambat membayar kewajiban iuran (denda BPJS Kesehatan).

Sebagai informasi, peserta mandiri diharuskan membayar iuran BPJS Kesehatan selambatnya tanggal 10 setiap bulannya.

Peserta mandiri merujuk pada peserta yang membayar iurannya sendiri, bukan merupakan pekerja penerima upah di mana iuran dibayarkan perusahaan pemberi kerja, maupun penerima bantuan yang iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah.

Perlu diketahui, iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda di setiap kelasnya. Untuk besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Simak selengkapnya di sini

2. Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP

Bagaimana cara mengetahui BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak? Cek status BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online.

Cek BPJS Ketenagakerjaan online menjadi pilihan praktis bagi Anda yang masih bingung mengenai cara cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Sebelum mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, sebaiknya pahami dulu pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini informasi seputar langkah-langkah untuk cek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, termasuk panduan mengenai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP.

Baca selengkapnya di sini

3. Bantah Pembangunan IKN Minim Pendanaan, Luhut: UEA Siapkan Investasi 20 Miliar Dollar AS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pemindahan kantor-kantor utama pemerintahan pusat dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) baru ‘Nusantara’ yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan rampung pada kuartal II-2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci para Perayaan Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com