Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti: Maraknya Rokok Murah Sebabkan Penyakit "Berbiaya Mahal"

Kompas.com - 25/05/2022, 20:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani menilai, keberadaan rokok murah mengancam kesehatan masyarakat terutama masa depan generasi muda.

Ditambah lagi, banyak perusahaan golongan 2 mulai beralih memproduksi rokok murah. Hal tersebut menurutnya menjadi persoalan yang serius.

"Banyaknya rokok yang harganya murah ini memudahkan akses pada rokok menyebabkan penyakit-penyakit yang berbiaya mahal," kata Roosita melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

"Dari sisi pengendalian tembakau, ini sangat merugikan. Pasalnya, tarif cukai rokok golongan 2 yang lebih rendah sekitar 50 persen sampai 60 persen (PMK 192/010/2021) dari golongan 1, terutama untuk rokok mesin, menyebabkan rokok murah semakin marak," lanjut dia.

Baca juga: Kinerja Emiten GGRM dan HMSP Merosot Konsultan Khawatir Rokok Murah Bakal Merajalela

Ia menjelaskan, pelonggaran batasan produksi golongan 2 dari dua miliar batang ke tiga miliar batang, dinilai dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai strategi beruntun. Perusahaan yang volumenya sudah lebih dari dua miliar bisa tetap di golongan 2.

Perusahaan yang produksinya tiga miliar batang yang seharusnya tetap di golongan 1 bisa turun ke golongan 2. Hal ini merugikan bagi industri rokok dengan produksi di bawah 2 miliar batang karena ditekan predatory pricing.

Malah, celah kebijakan cukai dari sisi batasan produksi, kata Roosita, dimanfaatkan oleh industri rokok dapat membayar cukai lebih murah.

"Usulan kenaikan batas produksi (segmen sigaret kretek mesin) oleh industri rokok pada masa lalu dari 2 miliar batang menjadi 3 miliar batang merupakan salah satu indikasi dan strategi industri rokok dalam memainkan volume produksinya. Dengan memainkan produksi di golongan 2, maka industri punya kesempatan membayar cukai lebih murah padahal produksinya naik. Akhirnya yang rugi adalah penerimaan cukai rokok untuk negara," jelas dia.

Baca juga: Kemenperin: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Mengancam Keberlanjutan Industri Rokok Legal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com