DALAM evaluasi kegiatan mudik dan balik Lebaran 2022 pada rapat terbatas yang diselenggarakan pada 24 Mei lalu, Presiden Joko Widodo menyoroti transportasi darat yang memang lebih banyak digunakan oleh masyarakat untuk mudik dan balik libur Lebaran.
Presiden Jokowi ingin dilakukan lagi pembangunan infrastruktur darat agar pada tahun-tahun mendatang masyarakat yang mudik dan balik Lebaran lebih nyaman.
Presiden Jokowi memandang penting untuk membangun lagi rest area di jalan tol antara Jakarta- Semarang.
Tidak tanggung-tanggung, presiden menyebutkan setidaknya perlu dibangun 10 rest area lagi. Presiden Jokowi juga menginginkan agar jalan tol tersebut lebih diperlebar.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menginginkan agar jalur jalan pantai selatan pulau Jawa dipersiapkan lagi dengan lebih baik.
Sehingga nantinya perjalanan mudik dan balik libur Lebaran dan mungkin juga saat-saat yang lain seperti libur anak sekolah maupun libur Natal dan Tahun Baru dapat dipecah.
Selain menggunakan jalan tol di pantai utara Jawa, juga bisa melalui pantai selatan Jawa dengan sama nyamannya.
Pernyataan presiden ini tentunya perlu didukung semua pihak karena terkait dengan peran pemerintah dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pembangunan infrastruktur transportasi memang sangat penting karena dapat menciptakan suprastruktur yang juga sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
Pembangunan infrastruktur transportasi harus terus dilakukan, baik pembangunan fisik maupun non fisik seperti sistem dan aturan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur.
Kebijakan fiskal untuk pembangunan infrastruktur bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah pusat atau daerah dan bisa juga gabungan antara keduanya.
Namun selain itu, pembangunan infrastruktur juga bisa dilakukan dengan menggandeng pihak swasta melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau istilahnya public private partnership (PPP).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, APBN tidak cukup untuk mendanai semua pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebutuhan dana untuk pembangunan semua infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun. APBN hanya mampu mendanai sekitar 37 persen saja atau sekitar Rp 2.385 triliun.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.