Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Tunjukkan NIK di KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan JKN-KIS

Kompas.com - 31/05/2022, 12:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Salah satu peserta Program JKN-KIS yang terdaftar dalam segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN) di Kota Malang, Yanuar Sukarno Putra mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan.

Karena telah memberikan kemudahan pelayanan. Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan solusi saat peserta JKN-KIS tidak membawa KIS maupun KIS Digital.

"Saya rasa kebijakan ini sangat bagus ya, karena dengan adanya kebijakan ini peserta tidak perlu khawatir lagi apabila saat memerlukan pelayanan tidak membawa KIS. Apalagi tidak semua orang bisa mengakses KIS Digital, jadi kebijakan ini sangat memudahkan peserta JKN-KIS," ucap Yanuar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com