Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Nilai Bulog Punya Potensi Salurkan Minyak Goreng Curah

Kompas.com - 02/06/2022, 12:05 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai Perum Bulog memiliki potensi untuk menyebarkan minyak goreng curah di Indonesia.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, Bulog punya kapabilitas untuk menyalurkan minyak goreng curah ke daerah-daerah yang sulit diakses.

"Ini Bulog ini kan sangat potensi untuk bisa menyebarkan minyak goreng curah lebih luas lagi ke pelosok-pelosok, ke daerah-daerah terpencil," kata Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika saat ditemui Kompas.com di Jakarta belum lama ini.

Baca juga: Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah Mulai Turun?

Putu mengaku, memang ada beberapa daerah yang sulit mendapatkan jalur untuk mendistribusikan minyak goreng curah.

Sementara Bulog, menurut dia, memiliki akses tersebut, yang tidak dimiliki oleh distributor konvensional.

Putu juga mendorong Bulog agar menggunakan kantor cabang dan toko-toko mereka untuk menjaga kestabilan dan ketersediaan minyak goreng curah di Indonesia.

Baca juga: Subsidi Dicabut, Kemenperin Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Masih Rp 14.000 Per Liter

Di kesempatan yang sama Putu juga membeberkan realisasi penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.

Dia menyebutkan realisasi penyaluran minyak goreng curah bersubsidi, tercatat mencapai 64.586,26 ton atau 33,18 persen dari kebutuhan pada Maret 2022.

Sedangkan pada April 2022 penyaluran minyak goreng curah bersubsidi menjadi 210.835,14 ton atau 108,32 persen dari total kebutuhan yang sebesar 194.634.00 ton.

"Total sampai saat ini realisasi penyaluran sudah 442.672,27 ton atau 75,81 persen. Ini angka total kumulatif ya. Ada 75 industri yang terlibat, 299 distributor 1, distributor 2 ada 1.370, dan pengecer sudah mencapai 28.060. Angka ini terus bergerak ya," kata Putu.

Baca juga: Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng untuk Pengusaha, Ini Gantinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com