JAKARTA, KOMPAS.com - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berdasarkan putusan sidang 2 Juni 2022.
Terkait hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Merpati Airlines memang sudah seharusnya dilikuidasi atau dibubarkan.
Maskapai berpelat merah itu pun sudah masuk dalam daftar 7 BUMN yang akan dibubarkan dan dalam penanganan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Baca juga: Merpati Airlines Resmi Ditetapkan Pailit
"Intinya dari 7 perusahaan yang sudah ditargetkan ditutup, ya salah satunya Merpati. Pokoknya sudah ditugaskan untuk PPA fungsinya memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Melikuidasi perusahaan yang sudah seharusnya dilikuidasi, apalagi yang sudah tidak beroperasi dari tahun berapa," ujar Erick di kawasan DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Merpati Airlines sendiri, diketahui sudah tidak beroperasi sejak 2014. Bahkan, sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) Merpati Airlines, yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang, telah dicabut di tahun 2015.
Erick Thohir menilai, membiarkan perusahaan yang beroperasi tanpa kejelasan merupakan hal buruk bagi pegawai perusahaan tersebut, maka dengan menutup Merpati Airlines diharapkan bisa segera menyelesaikan persoalan yang pada perusahaan tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Merpati Airlines Akhirnya Dinyatakan Pailit
"Jangan sampai kita zalim pada para pekerja yang terkatung-katung, lebih baik diselesaikan," kata dia.
Ia mengatakan, terkait aset-aset yang dimiliki Merpati Airlines, jika memang masih ada yang memungkinkan untuk dimanfaatkkan maka akan disinergikan dengan maskapai pelat merah lainnya.
"Tentu asetnya yang masih kita manfaatkan, ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itukan disinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan," ucap Erick Thohir.
Baca juga: BUMN Tak Sponsori Formula E, Apa Kata Erick Thohir?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.