IKHTIAR pemerintah mengatasai persoalan minyak goreng memasuki babak baru. Per akhir Mei lalu, pemerintah mencabut program subsidi minyak goreng curah.
Bersamaan itu dikeluarkan dua regulasi terbaru oleh Kementerian Perdagangan, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor crude palm oil dan produk-produk turunannya serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah.
Selama beberapa bulan terakhir, keterjangkauan harga minyak goreng memang menjadi persoalan paling pelik di antara berbagai persoalan lain terkait kebutuhan pokok masyarakat.
Persoalan minyak goreng mulai terasa saat harga di dalam negeri mengalami lonjakan menjelang penghujung akhir tahun lalu.
Perang antara Rusia dan Ukraina dituding menjadi sebab kenaikan harga dari bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil) di pasar internasional sehingga berdampak terhadap harga minyak goreng di dalam negeri.
Di pertengahan Januari, pemerintah mulai merespons kenaikan harga minyak goreng. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan jurus kebijakan minyak goreng satu harga, Rp 14.000 per liter.
Akan tetapi, alih-alih harga mengalami penurunan, pasar justru bergeming. Harga terus merangkak naik secara perlahan-lahan. Tidak hanya itu, pasokan minyak goreng di pasaran pun mulai tersendat.
Lalu pertengahan Februari, Mendag kembali mengeluarkan jurus baru dengan memberlakukan harga eceran tertinggi minyak goreng senilai Rp 14.000 per liter bagi minyak goreng kemasan, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500 untuk minyak goreng curah.
Bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan itu, juga diberlakukan kebijakan domestic market obligation dan domestic price obligation terhadap seluruh produsen minyak goreng.
Domestic market obligation merupakan batas wajib pasok di mana mengharuskan produsen- produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan berlaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.