Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Bakal Tambah Jumlah Pesawat jika PKPU Disepakati Kreditur

Kompas.com - 16/06/2022, 19:51 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal menambah jumlah pesawat jika proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disepakati oleh para kreditur.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penambahan armada tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi jumlah penumpang yang meningkat pasca pandemi Covid-19.

"Dengan jumlah pesawat yang kami miliki saat ini, ditambah hasil PKPU ini kami akan menambah jumlah pesawat," ujarnya kepada media saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5/2022)

Baca juga: Sri Mulyani Kesal Pemda Lelet, Dana Daerah Rp 200 Triliun Mengendap Sia-sia di Bank

Garuda saat ini beroperasi dengan 29 unit pesawat yang seluruhnya merupakan armada milik perseroan. Jumlah itu terus menyusut dari tahun 2019 maskapai pelat merah ini beroperasi dengan 202 pesawat, lalu per Juni 2021 menjadi beroperasi dengan 142 pesawat.

Irfan mengatakan, penambahan jumlah pesawat akan menyesuaikan dengan kesepakatan bersama lessor. Selain itu, akan menyesuaikan dengan peningkatan permintaan seiring dengan mulai pulihnya industri penerbangan.

Menurutnya, pesawat Garuda nantinya akan difokuskan untuk beroperasi melayani rute domestik. Meski demikian, tetap akan ada yang dioperasikan untuk rute internasional yang memang secara perhitungan menguntungkan bagi Garuda.

"Kami ingin PKPU cepat selesai. Jadi PKPU tercapai dan kesepakatan diperoleh, sehingga kami bisa meraih momentum recovery industri ini," katanya.

"Kami menghadapi situasi di mana demand (permintaan) penerbangan tinggi, jadi enggak mau loose opportunity (kehilangan peluang) itu. Karena jumlah pesawat kami terbatas, kami tidak ingin penumpang pindah ke maskapai lain," lanjut Irfan.

Baca juga: Ini Sederet PR Hadi Tjahjanto di IKN Nusantara

Adapun Garuda dijadwalkan menghadapi tahapan pemungutan suara atau voting proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) pada Jumat (17/6/2022) besok. Voting ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur.

Garuda harus menghadapi tahapan voting atas proposal perdamaian yang sudah diajukan kepada para kreditur sejak akhir 2021. Setelah dilakukan pemungutan suara maka pengadilan akan mengambil putusan PKPU pada 20 Juni 2022 mendatang.

Dalam proses pemungutan suara, Garuda memiliki target untuk memperoleh suara 50 plus 1 persen dari total jumlah kreditur (headcount). Selain itu, perlu mengejar 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

Mengutip data Tim Pengurus PKPU yang dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA ini memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari 501 kreditur. Data tersebut berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022.

Irfan pun meyakini, bahwa mayoritas kreditur akan menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perseroan. Ia mengklaim, jumlah kreditur yang berkomitmen mendukung PKPU mencapai lebih dari 50 persen.

"Level of confident kami hari ini sudah di atas 50 persen. Saya berharap level of confident ini naik seiring jam kerja," ucapnya.

Baca juga: Hadapi Restrukturisasi Utang yang Kompleks, Bos Garuda Indonesia: Ini Melelahkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com