JAKARTA, KOMPAS.com - Ada cara berbeda menyampaikan suatu kebijakan pemerintah agar dapat dipahami oleh masyarakat.
Salah satu penyampaian tersebut dilakukan oleh para seniman di Jawa Timur, dengan menampilkan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran, yang berlangsung di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Minggu (19/6/2022) malam.
Selama pentas ludruk tersebut, selalu menyisipkan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan moto 'Jangan Berangkat Sebelum Siap'.
Baca juga: Setelah Malaysia, Pemerintah Bidik 6 Negara Sepakati Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, Ponorogo menjadi lokasi sosialisasi karena daerah yang terkenal dengan kesenian reog dan warok tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Jawa Timur.
"Sungguh surprise melihat masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya mengikuti sosialisasi UU PPMI yang dikemas melalui media Ludruk ini," katanya dalam siaran persnya.
"Kemasan melalui ludruk ini agar bapak ibu warga di Ponorogo ini menerima informasi dengan baik, dan terkesan di ingatan bapak ibu sekalian," sambung Anwar.
Baca juga: Menaker: Kami Tak Ragu Jatuhi Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran RI
Ia meminta seluruh masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri khususnya di Ponorogo, agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar.
Masyarakat pun hendaknya memastikan bahwa proses penempatan PMI oleh perusahaan wajib mengantongi izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Untuk melihat izin perusahaan, dapat dilihat pada aplikasi jendela PMI di android, atau dapat bertanya kepada dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)," kata dia.
Baca juga: Bertemu Delegasi Arab Saudi, Kemenaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Sementara seniman Kirun yang turut serta pementasan ini memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengajak atau melibatkan seniman tradisonal untuk berpartisipasi melakukan sosialisasi UU PPMI.
Kirun meyakini melalui media Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat. Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional ludruk ini, direncanakan akan dilanjutkan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.