Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gadai Emas di Pegadaian 2022, Cek Syarat dan Bunganya

Kompas.com - 23/06/2022, 10:57 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Lebih lanjut, sewa modal atau bunga Pegadaian emas 2022 yang berlaku adalah berkisar antara 1 persen hingga 1,2 persen per 15 hari.

Sementara itu, biaya administrasi yang ditetapkan adalah sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000 dengan jangka waktu pinjaman 1 - 120 hari.

Sementara itu, syarat gadai emas di Pegadaian 2022 selengkapnya sebagai berikut:

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pegadaian: Pengertian, Sejarah, dan Produknya

Cara gadai emas di Pegadaian

Adapun tata cara gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas
  • Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian
  • Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia
  • Barang ditaksir oleh penaksir
  • Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
  • Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer

Baca juga: Bisa Kredit di Pegadaian, Motor Kustom The Gade ST150 Resmi Mengaspal

Perlu diingat, harga gadai emas di Pegadaian bisa berbeda-beda untuk setiap barang jaminan. Ini semua tergantung pada hasil taksiran gadai emas di Pegadaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com