Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Startup" Diterpa Gelombang PHK, Jumlah Peserta yang Klaim JKP Akan Naik

Kompas.com - 23/06/2022, 17:27 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang Pemutusan hubungan kerja (PHK) menerpa perusahaan rintisan (startup) beberapa waktu lalu. Hal itu jadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan yang menjamin hak karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat gelombang PHK.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memang dikhususkan untuk peserta yang kehilangan pekerjaan.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun mengatakan, gelombang PHK pada perusahaan startup berpengaruh pada jumlah peserta yang klaim JHT.

"Terkait adanya PHK perusahaan startup, tentu akan mempengaruhi jumlah (peserta yang) klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Diterpa Isu PHK, Shopee: Indonesia Tetap Pasar Prioritas

Dikutip dari Kontan, di bulan Juni 2022, tepatnya hingga 15 Juni 2022, ketika PHK banyak terjadi, sudah ada 334 tenaga kerja yang melakukan klaim JKP. Nilai manfaat uang tunai yang telah dibayarkan mencapai Rp 1,24 miliar.

Oni memamaparkan, sampai dengan bulan Mei 2022, jumlah tenaga kerja yang sudah mendapatkan manfaat uang tunai dari program JKP sebanyak 1.583 orang. Adapun nominal manfaat yang telah disalurkan sebanyak Rp 4,6 miliar.

Lebih rinci, berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Mei 2022 terdapat 474 tenaga kerja yang melakukan klaim JKP dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan Rp 2,09 miliar.

Pada bulan April, terdapat 715 tenaga kerja dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan Rp 1,76 miliar.

Sedangkan, pada bulan Maret 2022 terdapat 313 tenaga kerja yang melakukan klaim JKP dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan sebesar Rp 607 juta.

Baca juga: Mengapa Startup Indonesia Diterpa Gelombang PHK?

Sementara, pada Februari 2022 terdapat 81 tenaga kerja dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan Rp 150 juta.

Sebagai informasi, jumlah dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2022 senilai Rp 587,7 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 6,03 persen sejak awal tahun.

"Dana tersebut dialokasikan ke dalam instrumen deposito sebanyak 16,5 persen, obligasi 65 persen, saham 11,3 persen, reksadana 6,8 persen, dan investasi langsung sebanyak 0,4 persen," tandas dia.

Pemberian manfaat JKP tersebut berasal dari subsidi pemerintah sebesar 0,22 persen dan rekomposisi iuran program JKK sebesar 0,14 persen dan JKM sebesar 0,10 persen. Peserta tidak dibebankan iuran tambahan.

Baca juga: Line Today Dikabarkan PHK Karyawan, Ini Tanggapan Manajemen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Biaya Admin BNI Taplus Muda Per Bulannya

Info Biaya Admin BNI Taplus Muda Per Bulannya

Spend Smart
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Mei 2024 Naik Rp 6.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Mei 2024 Naik Rp 6.000, Simak Rinciannya

Spend Smart
Temukan Indikasi Lazada Langgar Persaingan Usaha, KPPU Lakukan Penyelidikan

Temukan Indikasi Lazada Langgar Persaingan Usaha, KPPU Lakukan Penyelidikan

Whats New
Pemerintah Bakal Pangkas Subsidi Energi pada 2025? Ini Kata Sri Mulyani

Pemerintah Bakal Pangkas Subsidi Energi pada 2025? Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Simak, Ini Cara Ajukan Early Redemption Sukuk Tabungan ST010T2

Simak, Ini Cara Ajukan Early Redemption Sukuk Tabungan ST010T2

Whats New
Sekjen Kemenaker: Green Jobs Tak Bisa Dihindari dan Harus Jadi Prioritas

Sekjen Kemenaker: Green Jobs Tak Bisa Dihindari dan Harus Jadi Prioritas

Whats New
IHSG Berharap ke 'New Blue Chips', Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Berharap ke "New Blue Chips", Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Hasil Merger XL Axiata dan Smartfren Diproyeksi Akan Bernilai 3,5 Miliar Dollar AS

Hasil Merger XL Axiata dan Smartfren Diproyeksi Akan Bernilai 3,5 Miliar Dollar AS

Whats New
Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera

Whats New
Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

Sampoerna Agro Tebar Dividen Rp 220 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
[POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

[POPULER MONEY] Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera | Pertamina Tertibkan Penjualan Eipiji 3 Kg

Whats New
Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun

Whats New
 Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

Kemendag Sebut Rencana Kenaikan MinyaKita Sudah Pertimbangkan Daya Beli

Whats New
Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Kegiatan Ekonomi: Definisi, Jenis, dan Contohnya

Earn Smart
Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Tarik Tunai lewat EDC BCA Akan Dikenakan Biaya Admin Mulai 5 Juli 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com