Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Komoditas Tinggi, Penerimaan Pajak Tembus Rp 705,8 Triliun pada Mei 2022

Kompas.com - 23/06/2022, 20:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan pajak tembus Rp 705,8 triliun pada Mei 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak yang tinggi ini ditopang oleh tiga hal, termasuk tingginya harga komoditas.

Hingga Mei 2022, nilai penerimaan pajak ini tumbuh 53,58 persen (yoy) dibanding periode yang sama tahun lalu. Porsinya mencapai 55,8 persen dari target APBN Rp 1.265 triliun.

"Penerimaan pajak sampai dengan akhir Mei telah terkumpul Rp 705,82 triliun. Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: APBN Surplus, Sri Mulyani Injak Rem Utang Pemerintah

Bendahara negara ini menuturkan, penerimaan pajak pada tahun 2022 ditopang oleh tingginya harga komoditas. Namun selain itu, pemulihan ekonomi juga menjadi faktor utama peningkatan.

Sri Mulyani bilang, konsumsi pemerintah atau APBN tidak lagi menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi pada tahun ini lebih banyak disumbang oleh konsumsi masyarakat, investasi, dan ekspor.

"Konsumsi, investasi, ekspor, semuanya memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak. Dan tahun 2021, di mana kita masih memberikan berbagai insentif fiskal, banyak yang insentif fiskalnya tahun ini sudah tidak lagi diperpanjang," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: BRI Terbitkan Green Bond Senilai Rp 5 Triliun

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci, kontribusi penerimaan pajak yang utama berasal dari PPh non migas. Penerimaan pajak dalam komponen ini mencapai Rp 418,70 triliun atau 66,09 persen dari target APBN.

Lalu, PPN dan PPnBM tercapai Rp 247,82 triliun atau 44,70 persen dari target, PBB dan pajak lainnya Rp 3,26 triliun atau 10,97 persen dari target, dan PPh migas Rp 36,04 triliun atau 76,18 persen dari target.

"Jadi ada 3 kontributor utama, harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang sangat kuat, dan tahun lalu di mana insentif pajak diberikan, tahun ini insentif pajak sudah mulai ditarik karena sektor ekonomi sudah mulai pulih kembali," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Startup Diterpa Gelombang PHK, Jumlah Peserta yang Klaim JKP Akan Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com