Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dari Pelonggaran PPKM hingga Peningkatan Permintaan GrabCar, Ekonomi Mulai Pulih?

Kompas.com - 27/06/2022, 20:48 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelonggaran aturan penerapan protokol kesehatan, seperti kebijakan bagi pelaku perjalanan dianggap sebagai langkah awal untuk memulai transisi dari pandemi ke endemi.

Pelonggaran tersebut disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tergambar dalam hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan melalui telepon pada 24-29 Mei 2022.

Jajak pendapat terhadap 1.004 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi itu menunjukkan, 70 persen responden sepakat bahwa pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat.

"Bahkan, hampir satu dari 10 responden menyatakan bahwa mereka sangat setuju dengan kebijakan tersebut,” tulis peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti, seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (13/6/2022).

Dia mengatakan, tingkat persetujuan responden terhadap perubahan status menjadi endemi didorong oleh keyakinan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengendalikan wabah.

Sementara itu, dalam peta jalan (roadmap) menuju endemi, pemerintah bakal mengatur kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar secara bertahap. Hal ini akan disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 terkini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam penyusunan roadmap menuju endemi, pihaknya harus melewati dua fase, yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.

Saat ini, Indonesia tengah berada pada fase pengendalian pandemi. Adapun sejumlah indikator yang ditetapkan dalam fase ini adalah transmisi lokal berada pada level 1, cakupan vaksinasi mencapai 70 persen, serta pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai standar.

Aktivitas normal, ekonomi pulih

Sejak Mei, pemerintah telah melonggarkan aturan perjalanan dalam dan luar negeri secara bertahap. Pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) atau antigen.

Aktivitas masyarakat pada berbagai bidang pun hampir kembali normal. Sebagai contoh, tempat ibadah di daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dapat mengadakan kegiatan peribadatan dengan kapasitas 100 persen.

Kapasitas tersebut juga berlaku untuk aktivitas di sekolah, rumah makan dan kafe, bioskop, area publik dan taman, serta mal. Bahkan, kantor atau kegiatan sektor nonesensial daerah PPKM Level 1 dapat beroperasi 100 persen.

Pemulihan mobilitas masyarakat tersebut turut membuat lalu lintas kembali ramai, terutama di wilayah perkantoran, pusat perbelanjaan, dan hiburan.

Sejumlah masyarakat pun kembali menggunakan moda transportasi umum. Hal ini salah satunya terlihat dari peningkatan permintaan terhadap moda transportasi sewa khusus (online), misalnya Grab.

Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi menyebutkan bahwa jika dibandingkan Juni 2021, permintaan layanan Grab pada Mei 2022 mengalami peningkatan.

Ilustrasi GrabBikeGrab Indonesia Ilustrasi GrabBike

“Mobilitas yang mulai kembali normal membawa angin segar bagi para mitra pengemudi. Hal ini terlihat dari permintaan layanan GrabBike pada Mei 2022 yang naik sebesar 33 persen jika dibandingkan dengan Juni tahun lalu. Pada periode yang sama, permintaan layanan GrabCar juga meningkat hingga 41,3 persen,” ungkap Iki.

Halaman:


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com