Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dari Pelonggaran PPKM hingga Peningkatan Permintaan GrabCar, Ekonomi Mulai Pulih?

Kompas.com - 27/06/2022, 20:48 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Meskipun kepadatan lalu lintas akibat tingginya pergerakan masyarakat tak dapat dihindari, hal itu juga menandakan bahwa sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kembali menggeliat. Sektor ini terbukti menjadi pilar kuat yang membantu perekonomian nasional bertahan hingga saat ini.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki 64,2 juta unit usaha UMKM yang dapat menyerap 120 dari 130 juta tenaga kerja nasional. Angka ini menguasai hampir 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia.

Dengan berbagai upaya pemulihan ekonomi tersebut, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun optimistis bahwa Indonesia dapat kembali menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) pada 2022.

Artinya, Indonesia diperkirakan mampu mengembalikan status ke level sebelum krisis dari lower middle income ke upper middle income hanya dalam waktu dua tahun.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kembalinya Indonesia ke jajaran negara berpenghasilan menengah ke atas terjadi karena sasaran pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada 2022.

“Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi disasar sebesar 5,2 - 5,5 persen,” ujar Amalia seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Dia meyakini, pertumbuhan dapat dicapai mengingat pemulihan ekonomi sudah terlihat sejak kuartal II 2021. Kala itu, pertumbuhan ekonomi tembus 7,07 persen secara year on year (yoy).

Adapun akselerasi pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui upaya peningkatan produktivitas masyarakat. Hal ini pun dapat dilakukan secara maksimal dengan perubahan status pandemi menuju endemi dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com